Guru Ngaji di Probolinggo Jadi Tersangka Usai Banting Seorang Murid

Regional

Guru Ngaji di Probolinggo Jadi Tersangka Usai Banting Seorang Murid

M Rofiq - detikSumut
Sabtu, 28 Mar 2026 21:00 WIB
Guru Ngaji di Probolinggo Jadi Tersangka Usai Banting Seorang Murid
Foto: Guru ngaji banting murid gegara gores mobil kiai. (dok. Istimewa/tangkapan layar)
Probolinggo -

Seorang guru ngaji berinisial SLH (28) di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka. SLH jadi tersangka akibat membanting muridnya, MFR (9).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa korban, saksi-saksi, serta gelar perkara.

"Tersangka sudah kami amankan sejak kemarin dan sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan serta pemberkasan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Sabtu (28/3/2026) dikutip detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zainullah menambahkan, dalam kasus ini tersangka terancam dengan Pasal 76-C Jo Pasal 80 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2014, tentang perubahan UU Nomer 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Dan Pasal 466 Ayat 1 UU Nomer 1 Tahun 2023 KHUP Baru dengan ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan.

Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. Sebab pihaknya akan memproses secara profesional.

ADVERTISEMENT

"Kami pastikan perkara ini ditangani secara profesional tanpa merugikan pihak manapun dan tidak berpihak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak main hakim sendiri, dan mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video penganiayaan seorang guru terhadap muridnya beredar di Probolinggo, viral. Dalam video tampak korban dibanting oleh terduga pelaku di dalam ruangan musala tempat korban belajar mengaji.

Kejadian itu diketahui terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 di sebuah musala. Pemicunya, pelaku tak terima karena korban menggores mobil kiai.

Aksi penganiayaan itu direkam oleh anak sang kiai dan viral. Pelaku sempat meminta maaf kepada orang tua korban. Namun kasus itu kemudian tetap diproses secara hukum.

Artikel ini telah tayang di detikJatim, baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads