Ortu Siswa-Kepala SD di Jati Blora Sepakat Damai Kasus Penganiayaan Murid

Ortu Siswa-Kepala SD di Jati Blora Sepakat Damai Kasus Penganiayaan Murid

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Kamis, 30 Apr 2026 19:10 WIB
Kantor Polsek Jati, Blora, Kamis (30/4/2026).
Kasus dugaan penganiayaan murid oleh Kasek SD ditangani Polsek Jati Blora. (Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng)
Blora -

Kepala sekolah dasar di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, dipolisikan oleh orang tua murid terkait kasus penganiayaan terhadap siswa. Namun, kini kedua pihak sepakat damai.

"Kami sudah sepakat untuk damai. Sudah tanda tangan surat perdamaian. Sekaligus saya minta maaf kepada siswa tersebut dan orang tuanya," jelas Kepala SD Sriyanto saat ditemui di kantornya, Blora, Kamis (30/4/2026).

Kasus ini berawal saat perlombaan bola voli dalam rangka HUT SMPN 1 Doplang pada Selasa (28/4). Saat itu murid kepala SD tersebut menjadi peserta lomba voli melawan dengan SD lain dalam perebutan semifinal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden terjadi ketika selesai pertandingan, muridnya sempat terlibat saling dorong dengan siswa dari SD lain berinisial AR. Melihat kondisi tersebut, kepala sekolah kemudian berniat untuk melerai keduanya. Namun AR terdapat luka di bagian pipi kiri. Alhasil, orang tua korban melaporkan ke pihak kepolisian atas insiden tersebut.

"Saya sendiri tidak menduga ada kejadian seperti itu. Intinya kejadian sangat cepat. Setelah permainan selesai dengan SD 4, itu kita saling euforia merayakan kemanangan. Tidak saya saja, banyak yang ada disitu bergembira," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Di tengah momen euforia itu ada siswa yang terlibat aksi saling dorong. Para pihak yang terlibat saling dorong merupakan muridnya dengan siswa sekolah lain.

"Ternyata yang didorong itu anak sini, dan yang mendorong anak SD 4. Melihat hal tersebut naluri saya sebagai seorang bapak atau ayah, melihat anak kecil berkelahi langsung sigap mengamankan atau melerai. (Siswa SD lain) saya peluk, saya rangkul, saya dekap," jelasnya.

Terkait dengan luka yang ada pada siswa tersebut, Sriyanto mengaku tidak mengetahuinya. Dia hanya melerai dan tidak merasa melukai siswa kelas 6 tersebut.

"Dan mungkin terjadi luka itu betul, saya enggak tahu kalau anak itu ada luka. Itu yang saya tidak paham, apakah itu luka dari mana, saya tidak merasa mencakar, 'saestu' (serius). Saya sadar saya tidak merasa mencakar," jelas dia.

Sriyanto menyebut pihaknya baru mengetahui ada luka di bagian pipi sebelah kiri pada siswa setelah ada yang memberitahunya.

"Saya waktu itu tidak posisi marah, tidak. Saya sedang gembira, ya spontan langsung pegang, dekap anak tersebut. Setelah kejadian selesai, sama sama dingin, nah itu ada yang mengadu, ada luka di pipi. Masyaallah, saya tidak merasa, mas," ucapnya.

Menurutnya, kericuhan terjadi ketika siswanya diduga meledek siswa lain yang kalah tanding.

"Kalau cerita dari anak yang SD kemarin sempat memberi penjelasan, bahwa anak sini meledek anak sana. Mungkin menjadikan mereka emosi, sehingga terjadi kericuhan," jelasnya.

Ortu Cabut Laporan Polisi

Orang tua AR, Sudarmanto, mengatakan pihaknya telah bersepakat damai dengan kepala sekolah Sriyanto. Dia menyebut kepsek tersebut sudah datang ke rumahnya untuk meminta maaf.

"Sekarang sudah ada perdamaian secara kekeluargaan. Sudah sepakat untuk berdamai secara keluarga. (Kepsek Sriyanto) sudah minta maaf dan mengakui kesalahan," ucap Sudarmanto saat ditemui di rumahnya.

Sudarmanto mengaku sudah mencabut laporan polisi pada Rabu (29/4). Dalam pencabutan tersebut dia juga melampirkan surat perjanjian damai.

"Yang saya laporan kemarin pagi saya sudah lapor pencabutan laporan. Serta saya lampirkan surat perdamaian ini," jelasnya.

"Semoga dengan kejadian ini tidak terulang kembali," harap dia.

Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Jati, Ipda Adi Bowo mengatakan laporan tersebut belum ada pencabutan dari pelapor. Kasus tetap berjalan.

"Belum ada pencabutan laporan. Kalau mau damai ya silakan saja, enggak apa-apa. Tapi dari kami proses itu kan tetap berjalan," ucap Adi.

Dia menyebut saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.

"Sudah ditangani sama unit PPA. Jadi ada unit khusus yang menangani. (Dilimpahkan ke Polres) sudah," ucap Bowo.




(ams/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads