
Kasus Guru Aniaya Murid SMK, PKS Minta Disdik DKI Serius Benahi Sistem
Kasus guru yang menganiaya muridnya di SMKN 1 Jakarta berakhir damai. Anggota DPRD fraksi PKS Abdul Aziz meminta Disdik DKI serius menangani kasus itu.
Kasus guru yang menganiaya muridnya di SMKN 1 Jakarta berakhir damai. Anggota DPRD fraksi PKS Abdul Aziz meminta Disdik DKI serius menangani kasus itu.
Kasus guru inisial H yang diduga menganiaya murid SMKN 1 Jakarta berakhir damai. PDIP meminta Disdik DKI Jakarta tetap memproses kasus tersebut.
Guru berinisial H, yang diduga menganiaya murid, kini dinonaktifkan. Sementara kasusnya telah diselesaikan secara damai.
Kasus pengaiayaan guru SMKN 1 Jakarta kepada siswanya telah diselesaikan secara kekeluargaan. Korban sendiri telah mencabut laporannya.
Korban dianiaya guru karena dituduh melakukan bullying dan pemalakan. Kasus ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai.
Pihak SMKN 1 Jakarta mengakui adanya bullying dan pemalakan yang menjadi pemicu oknum guru aniaya murid.
Polisi menyetop penyelidikan kasus guru menganiaya murid SMKN 1 Jakarta. Kasus dihentikan setelah adanya perdamaian kedua pihak.
Kasus guru menganiaya murid di SMKN 1 Jakarta berakhir damai. Pihak sekolah angkat bicara terkait perdamaian tersebut.