detikJogjaKamis, 13 Jun 2024 21:58 WIB
DLH Gunungkidul Bolehkan Pembangunan di Kawasan Karst, Asalkan...
DLH Gunungkidul menyebut bahwa aktivitas dan pembangunan di kawasan lindung karst telah diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021.











































