Respons Warga Ngestirejo Gunungkidul Usai Proyek Beach Club Ramai Tuai Protes

Respons Warga Ngestirejo Gunungkidul Usai Proyek Beach Club Ramai Tuai Protes

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Kamis, 13 Jun 2024 18:11 WIB
Lokasi proyek beach club Raffi Ahmad di Gunungkidul, Kamis (13/6/2024). Raffi Ahmad sudah menyatakan mundur dari proyek ini.
Lokasi proyek beach club Raffi Ahmad di Gunungkidul, Kamis (13/6/2024). Raffi Ahmad sudah menyatakan mundur dari proyek in (Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja)
Gunungkidul -

Raffi Ahmad memutuskan untuk menarik diri dari proyek beach club di Gunungkidul. Lurah setempat mengungkap harapan warganya dengan proyek investasi itu.

Proyek beach club itu rencananya bakal dibangun di Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jogja menyebut kawasan itu termasuk kawasan bentang alam karst (KBAK) yang dilindungi dan merupakan zona perlindungan air.

Lurah Ngestirejo, Wahyu Suhendri, mengatakan pihaknya sempat berharap proyek beach club itu menumbuhkan perekonomian warganya. Dia menyebut banyak warganya yang berharap bisa bekerja di beach club tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya kita punya harapan dengan adanya investasi di wilayah itu bisa memacu pertumbuhan ekonomi, terutama masyarakat yang bisa terserap sebagai tenaga kerja. Itu yang kita harapkan," kata Suhendri kepada detikJogja saat ditemui di kantor Kalurahan Ngestirejo, Kamis (13/6/2024).

Suhendri menyebut mayoritas warganya berprofesi sebagai petani dan pedagang. Adapun jumlah kepala keluarga (KK) di Kalurahan Ngestirejo sebanyak sekitar 1.800 KK.

ADVERTISEMENT

Dengan mundurnya Raffi Ahmad dari proyek beach club tersebut, Suhendri mengaku menyayangkan hal itu. Sebab awalnya masyarakat berharap bisa mendapatkan lapangan pekerjaan di beach club tersebut.

"Kalau yang saya dengar setelah mundurnya ya, mungkin masyarakat ada yang merasa sayang karena awalnya masyarakat sudah senang, punya harapan lah untuk dapat lapangan pekerjaan," ujar dia.

Lurah Ngestirejo, Wahyu Suhendri, Kamis (13/6/2024). Wilayah setempat di kawasan pesisir Gunungkidul yang wacananya bakal dibangun beach club.Lurah Ngestirejo, Wahyu Suhendri, Kamis (13/6/2024). Wilayah setempat di kawasan pesisir Gunungkidul yang wacananya bakal dibangun beach club. Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja

Hal senada juga disampaikan salah seorang warga yang tinggal di dekat lokasi tersebut. Pria yang enggan disebutkan namanya itu mengaku kecewa.

"Ya menyayangkan (mundurnya Raffi dari proyek beach clubnya) karena lowongan pekerjaan tidak bertambah," jelas dia.

Menurutnya, banyak tetangganya lulusan SMA yang merantau bekerja di Jogja. Selain jauh, para lulusan SMA itu juga mendapat gaji yang tidak seberapa.

"Masyarakat yang baru lulus SMA banyak yang menjadi buruh di Jogja," katanya.

Diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan beach club itu disampaikan oleh Raffi Ahmad melalui akun Instagramnya @raffinagita1717 pada 16 Desember 2023. Raffi mengunggah beberapa foto di lokasi.

"Yogyakarta !!!! Gunung Kidul Pantai Krakal. Mohon doanya segera dilancarkan insyaah awal tahun 2024 kita mulai pembangunan untuk Villa , Beach Club dan Resort Spa ... Majukan terus Pariwisata dan Ekonomi Bangsa," demikian keterangan dalam postingan itu, 16 Desember 2023.

Namun, wacana proyek beach club Raffi Ahmad itu pun disorot oleh WALHI Jogja. Walhi Jogja memprotes rencana tersebut karena dikhawatirkan bisa merusak Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK).

Selain WALHI Jogja, Muhammad Raafi juga menolak rencana proyek itu melalui petisi di laman change.org. Petisi tersebut berjudul 'Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!'.

Belakangan, Raffi memilih untuk mundur dari proyek beach club tersebut. Raffi mengungkapkan pengunduran dirinya melalui akun Instagramnya.

"Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan proyek ini," kata Raffi Ahmad dalam video pernyataannya, dikutip dari detikHot, Rabu (12/6/2024).

"Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat Indonesia," lanjutnya.




(ams/cln)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads