
Eks Bupati Cirebon Sunjaya Divonis 7 Tahun Bui di Kasus Gratifikasi-TPPU
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terkait kasus suap, gratifikasi, dan TPPU.
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terkait kasus suap, gratifikasi, dan TPPU.
KPK perlahan membongkar kedok Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra meraup pundi-pundi harta. Sunjaya dengan tega memalak anak buahnya.
Sidang lanjutan kasus gratifikasi dan suap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung.
Sunjaya Purwadisastra menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Bandung. Eks Bupati Cirebon itu didakwa menerima gratifikasi dan suap sebesar Rp 64 miliar.
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menghadapi persidangan perdana kasus gratifikasi. Sunjaya diadili di PN Tipikor Bandung, Senin (20/3/2023).
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra meraup dana hingga Rp 53 miliar selama menjabat Bupati. Mirisnya, para Camat di Cirebon juga diwajibkan setor.