detikBaliSelasa, 09 Agu 2022 16:35 WIB
Curi Uang-Emas Senilai Rp 32,5 Juta di Gianyar, Penjudi Tajen Dibekuk
Seorang penjudi tajen atau sambung ayam bernama Ida Made Wiyanta (41) dibekuk tim unit reserse kriminal Polsek Gianyar.












































