
Setelah di Jombang, 2 WNA Gendam Karyawan Toko Sembako di Mojokerto
Dua WNA kembali beraksi di Mojokerto, menggendam pegawai toko sembako dan menggasak Rp 2.025.000. Modusnya dengan berpura-pura membeli gula.
Dua WNA kembali beraksi di Mojokerto, menggendam pegawai toko sembako dan menggasak Rp 2.025.000. Modusnya dengan berpura-pura membeli gula.
Tukang gendam pengusaha katering, Sutar Ariyanto alias Restu kembali diadili di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Kali ini, ia pasrah divonis 2 tahun penjara.
Tukang gendam pengusaha katering ini kembali diadili di Pengadilan Negeri Mojokerto. Kali ini, ia dituntut 2 tahun penjara.
Sutar Ariyanto alias Restu (63), terdakwa penggendam 13 orang divonis 2,5 tahun penjara. Hakim menilai, terdakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Ajudan camat gadungan tukang gendam di Mojokerto ternyata residivis. Dia gendam 13 pengusaha katering di Mojokerto, Jombang, dan Sidoarjo.
Ajudan camat gadungan menggendam pengusaha katering. Begini tipu muslihat pelaku dalam melancarkan aksinya.
Tukang gendam yang membawa kabur barang berharga pengusaha katering di Mojokerto telah diringkus. Pelaku diduga menipu pengusaha katering di tempat lain.
Dewi Yana Wiyanti (31), pengusaha katering di Mojokerto digendam pria yang mengaku pegawai Kecamatan Gondang. Uang tunai Rp 23 juta dan motor amblas digondol.
Toko perhiasan emas di Mojokerto, menjadi sasaran komplotan pelaku gendam. Aksi pelaku gendam yang merupakan 2 wanita berhijab itu terekam kamera CCTV toko.