Dewi Yana Wiyanti (31), pengusaha katering di Mojokerto digendam seorang pria yang mengaku pegawai Kecamatan Gondang. Akibatnya, uang tunai Rp 23 juta dan motor Honda Scoopy amblas digondol pelaku.
Peristiwa yang menimpa Dewi ini terjadi pada Rabu (22/11) pagi. Saat itu, ia didatangi pria bertubuh gemuk dan pendek yang mengaku bernama Restu Hidayat, pegawai di kantor Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku diketahui datang dengan mengenakan seragam pegawai pemerintah warna cokelat, mengendarai sepeda motor Honda Supra X pelat merah nopol S 4553 USP. Pelaku juga mengaku mengenal sejumlah nama pegawai kantor Kecamatan Gondang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dewi, saat itu pelaku berpura-pura memesan nasi kotak dalam jumlah besar kepada dirinya. Nasi kotak tersebut untuk konsumsi 90 mahasiswa KKN selama 25 hari di Desa Pugeran, Karangkuten, dan Punggul, Kecamatan Gondang.
Harga setiap nasi kotak Rp 23 ribu. Sehingga total pesanan nasi kotak tersebut mencapai Rp 51.750.000. Dari rencana transaksi itu, pelaku juga berpura-pura meminta fee Rp 3 ribu per nasi kotak. Pelaku meminta pesanan itu mulai dikerjakan Senin (27/11).
"Siangnya, pelaku telepon saya kalau mau ambil uang di Bank Jatim untuk uang muka pesanan nasi kotak. Saya diminta bawa KTP untuk menerima pembayaran," kata Dewi kepada detikJatim di tempat usahanya, Senin (4/12/2023).
Beberapa jam kemudian, lanjut Dewi, pelaku kembali meneleponnya. Ketika itu, pelaku memintanya datang ke balai Desa Tawar, Kecamatan Gondang untuk tanda tangan surat perintah kerja (SPK) dan kuitansi pesanan nasi kotak. Pelaku berdalih ke Dewi bahwa sudah ditunggu Kepala Desa Tawar.
"Karena pelaku bilang ada juga KKN di Desa Tawar, tapi nasi kotaknya dipesankan ke pengusaha katering lain. Makanya saya tidak curiga diajak ketemu di balai Desa Tawar," ungkap ibu satu anak itu.
Karena desakan pelaku, Dewi nekat datang sendirian ke balai Desa Tawar sekitar pukul 15.00 WIB. Istri Bagus Rama Rahardi (35) ini mengendarai motor Honda Scoopy warna putih nopol S 4647 NBY tahun 2023. Saat di lokasi, pria yang baru ia kenal itu mengaku tinggal di rumah sebelah balai Desa Tawar.
Pelaku lantas menyerahkan kuitansi dan SPK pembelian nasi kotak kepada dirinya. Terdapat logo yang diduga palsu instansi pemerintah pada kuitansi tersebut. Bahkan, pelaku juga mencantumkan nama Edi Sutrisno sebagai Camat Gondang di SPK tersebut untuk meyakinkannya.
"Pelaku kemudian berucap di dekat telinga saya kalau fee Rp 3.000 per porsi supaya saya bawa dulu. Kalau selesai pesanan, dia ke rumah saya. Setelah itu saya tidak sadar," terang Dewi.
Dalam kondisi di bawah pengaruh gendam, Dewi menyerahkan KTP asli miliknya yang diminta pelaku. Dewi juga memberikan kunci sepeda motornya yang dipinjam pelaku dengan dalih untuk foto kopi KTP tersebut. Sehingga dengan leluasa, pelaku kabur ke arah Kecamatan Jatirejo.
"Saya baru sadar 1 jam kemudian, pelaku tidak kembali, saya telepon nomornya sudah tidak aktif. Kemudian saya pulang dijemput suami," jelasnya.
Usut punya usut, ternyata tidak ada pegawai kantor Kecamatan Gondang yang bernama Restu Hidayat. Kades Tawar dan rekannya sesama pengusaha katering juga tidak kenal maupun pernah berkomunikasi dengan pelaku.
Sehingga keesokan harinya, Kamis (23/11), Dewi melapor ke Polsek Gondang. Karena perbuatan pelaku sudah merugikannya sekitar Rp 23 juta. "Kata polisi tadi pagi saya tanyakan, masih dipantau, masih cari bukti-bukti dari CCTV. Harapan saya pelaku ditangkap dan sepeda motor saya bisa ditemukan," cetusnya.
Kapolsek Gondang AKP Suwiji mengaku belum mengetahui adanya laporan korban. Sehingga akan mengecek laporan tersebut kepada anak buahnya. "Saya masih di Polres (Mojokerto) baru selesai anev, nanti saya cek dulu ke anggota saya," tandasnya.
(abq/iwd)