
PNS Gadungan Tukang Gendam di Mojokerto Divonis 2 Tahun Penjara
Tukang gendam pengusaha katering, Sutar Ariyanto alias Restu kembali diadili di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Kali ini, ia pasrah divonis 2 tahun penjara.
Tukang gendam pengusaha katering, Sutar Ariyanto alias Restu kembali diadili di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Kali ini, ia pasrah divonis 2 tahun penjara.
Tukang gendam pengusaha katering ini kembali diadili di Pengadilan Negeri Mojokerto. Kali ini, ia dituntut 2 tahun penjara.
Polres Kerinci mengamankan komplotan penipu yang mencoba mengajukan pinjaman kredit di salah satu bank plat merah di Kota Sungai Penuh menggunakan SK PNS palsu.
Seorang pria di lingkungan RW 10, Desa Mekarsari, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyamar jadi PNS demi tipu-tipu.
Seorang pria di Brebes ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai PNS.
Seorang pemuda nekat pura-pura jadi PNS Kementerian PUPR lalu menipu kenalannya dengan modus proyek hingga seratusan juta rupiah.
Polisi meringkus Nasrullah, PNS gadungan yang menggondol 19 laptop warga di Makassar. Pelaku bermodus menjanjikan kerja untuk para korban.
Seorang polisi sekaligus PNS gadungan diamankan. Pria yang aslinya pengangguran itu telah menipu empat korbannya dengan kerugian jutaan rupiah.