
Alasan Pemilik Minta Ganti Rugi Rp 22 Juta jika Garasi di Jalanan Dibongkar Total
H Agus di Makassar minta ganti rugi Rp 22 juta untuk membongkar total garasi mobil yang dibangun di jalan umum. Ini alasannya.
H Agus di Makassar minta ganti rugi Rp 22 juta untuk membongkar total garasi mobil yang dibangun di jalan umum. Ini alasannya.
Warga bernama Agus menolak membongkar total garasi mobilnya di jalanan meski sudah ditegur. Dia mengklaim garasinya tidak menghalangi arus lalu lintas.
Warga bernama Agus menolak membongkar total garasi mobilnya yang dibangun di jalanan di Kota Makassar. Agus justru meminta biaya ganti rugi.
H Agus, pemilik garasi di Makassar, meminta ganti rugi Rp 22 juta untuk bongkar atap dan beton sisa garasinya yang menghalangi jalan.
Warga Makassar, H Agus, mempertanyakan sorotan terhadap garasi mobilnya yang menggunakan badan jalan. Ia minta pemerintah menertibkan parkir ilegal lainnya.
H Agus membongkar garasi mobil yang menghalangi jalan di Makassar. Lurah Tammua akan menegur sisa atap dan beton yang belum dibongkar.
Seorang warga membangun garasi mobil menggunakan setengah badan jalan menjadi sorotan. Sudah 6 tahun digunakan, Agus mengaku tidak ada yang mempermasalahkannya.
Pemilik mobil masih banyak yang memarkirkan mobilnya sembarangan. Agar tak ganggu orang lain, berikut solusinya.