Seorang warga membangun garasi mobil menggunakan setengah badan jalan menjadi sorotan. Sudah 6 tahun digunakan, Agus mengaku tidak ada yang mempermasalahkannya.
Rumah Agus itu terletak di Jalan Rappokalling Raya, Lorong Anda, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Rumah 2 lantai milik Agus membangun parkiran itu tepat di samping Jalan Tol Reformasi.
Parkirannya terbuat dari rangka besi yang menggunakan atap spandek setinggi 3 meter. Pagar besi dibuat mengelilingi setengah ruas jalan itu terletak di samping kiri rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalan dengan lebar sekitar 4 meter hanya bisa dilalui oleh pengendara motor akibat adanya parkiran itu. Padahal semestinya, mobil juga bisa melintas dengan ukuran jalan tersebut.
Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi mengatakan, pemilik parkiran mengaku sudah menggunakan setengah badan jalan itu sejak 6 tahun lalu. Agus santai menggunakan fasilitas umum itu dengan alasan tidak pernah mendapat teguran selama ini.
"Katanya sudah lama, sudah 6 tahun dia pasang itu cuma tidak ada yang tegur," ujar Kompol Syamsuardi kepada detikSulsel, Sabtu (21/9/2024).
Pihaknya bersama Lurah Tammua, Binmas, dan Babinsa sudah ke lokasi untuk memberi penjelasan kepada pemilik bahwa parkirannya telah menggunakan badan jalan yang merupakan fasilitas umum. Parkiran itu juga mengganggu pengguna jalan karena mobil tidak bisa melintas.
"Saya bilang mohon maaf ini karena sudah viral apa boleh buat kita harus bongkar. Kalau mau secara sukarela silakan. Kami jelaskan bahwa ini badan jalan kita pakai, fasilitas umum," ujarnya.
Agus Bersedia Bongkar
Lurah Tammua, Mappiare mengatakan sudah meminta pemilik rumah membongkar garasi tersebut. Menurutnya pemilik sudah bersedia membongkar.
"Sudah tadi saya datangi, konfirmasi dengan pemilik rumah ini, dia mau bongkar. Saya tadi pagi-pagi sama kapolsek Tallo, Babinsa dan Binmas," ujar Mappiare kepada detikSulsel Sabtu (21/9).
Mappiare mengatakan pemilik menyadari menggunakan badan jalan atau fasilitas umum untuk kepentingan pribadi. Pemilik mau membongkar sendiri garasinya.
"Memang sih menggunakan badan jalan, sesuai aturan tidak bisa begitu. Jadi saya suruh bongkar dan dia siap kalau bukan hari ini besok dia janji bongkar. Dia mau buka itu pagar besinya. Jadi nanti tidak adami itu pagar permanen," terangnya.
"Kalau bukan hari ini, besok dibongkar karena dia mau panggil tukangnya dulu karena harus dilas," imbuhnya.
(mud/mud)