
Polda NTB Musnahkan 1,5 Kg Sabu hingga 33 Kg Ganja
Polda NTB musnahkan 33 kg ganja hasil tangkapan dari April hingga Agustus 2025. Pemusnahan juga meliputi sabu dan ekstasi, dengan total 69 tersangka.
Polda NTB musnahkan 33 kg ganja hasil tangkapan dari April hingga Agustus 2025. Pemusnahan juga meliputi sabu dan ekstasi, dengan total 69 tersangka.
Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB ungkap 12 kasus narkoba, menangkap 23 tersangka. Barang bukti termasuk 599 gram sabu dan 3,7 kg ganja.
2 kasus menarik: penemuan 63 kg ganja di UIN Suska Riau dan penganiayaan oleh ASN di Deli Serdang. Simak rangkuman lengkapnya di Gorengan Sore!
Seorang pegawai desa di Garut ditangkap karena menanam ratusan pohon ganja di rumahnya. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Gubernur Riau Abdul Wahid kaget dengan penemuan 63 Kg ganja di UIN Suska Riau. Ia serukan edukasi bahaya narkoba di kalangan mahasiswa. Rektor juga prihatin.
BNN Riau menangkap dua orang terkait peredaran 63 Kg ganja di kampus UIN Suska Riau. Ini penampakan gedung yang dijadikan markas transit peredaran narkoba.
Pihak kampus prihatin atas adanya kasus ini. Pihaknya juga memastikan kedua pelaku terkait temuan ganja ini sudah berstatus DO.
BNN Riau menggeledah UIN Suska dan menemukan 63 kg ganja kering. Dua pelaku ditangkap.
Dua orang berinisial RS dan S ditangkap atas kepemilikan 63 daun ganja di UIN Suska Riau. Kampus memastikan keduanya adalah mahasiswa yang sudah dipecat.
BNN menemukan 63 kg ganja kering siap edar saat menggeledah gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa di UIN Suska Riau. Barang haram itu ditemukan di atas plafon.