
Fakta Terkini Kasus Grup 'Fantasi Sedarah' Usai Pelaku Ditangkap Polisi
Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Sebanyak 6 orang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Sebanyak 6 orang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons viralnya grup 'Adopsi Bayi Bersama' di Facebook. Mereka berkoordinasi dengan kepolisian dan Kemkomdigi.
Kemen PPPA kecam grup facebook 'Fantasi Sedarah'. Mereka telah berkoordinasi dengan dengan Polri, dan meminta untuk mengusut kasus itu.
Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' menuai kontroversi. Polisi turun tangan menyeldiki konten di dalamnya.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengecam akun grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Dia meminta akun itu diusut dan pelakunya ditindak tegas.
Kemenkomdigi laporkan grup dengan konten "Fantasi Sedarah" di Facebook usai viral dan dikecam oleh masyarakat ke Meta dan polisi.
Orang-orang tidak lagi banyak berteman di Facebook. iPhone mungkin tidak lagi penting dalam satu dekade mendatang.
Media sosial kehilangan unsur sosialnya, beralih ke konten promosi dan viral. Zuckerberg mengakui penurunan interaksi personal di Facebook.
Dulu, fungsi utama media sosial seperti Facebook adalah menjalin hubungan online dengan teman dan keluarga. Namun kini, media sosial menjadi kurang sosial.
Komdigi merinci penyebaran konten judi online di media sosial. Ada 1.385.420 konten judi online yang ditangani Komdigi di berbagai platform.