Yurike adalah sosok yang bertindak melayani calon pembeli yang tertarik dengan kontrakan Karsih. Ia juga yang memasarkan rumah tersebut dan mengantar calon pembeli bertemu dengan Karsih yang tinggal di salah satu kontrakan yang ia jual.
Kontrakan yang dijual oleh Karsih hargaya cukup terjangkau yakni Rp 75-125 juta per unit. Ia menjual 6 unit kontrakan. Sebanyak 2 unit bagian depan terdiri dari 1 kamar dan sampingnya bisa digunakan untuk toko juga. Dua unit di belakang dihuni oleh Karsih dan keluarga serta dua unit lainnya dihuni oleh adiknya Karsih bersama keluarganya.
Berdasarkan kesaksian dari korban, banyak yang tertarik untuk membeli unit yang seharga Rp 75 juta. Unit tersebut terdiri dari 1 kamar tidur dan 1 kamar mandi.
Salah satu korban, sebut saja Korban A (nama disamarkan), mengaku tergiur dengan harga kontrakan yang murah yakni Rp 60 juta per unit. Semula harga rumah yang ditawarkan adalah Rp 70 juta, tetapi ia berhasil menawar. Pada saat itu Korban A memang sedang mencari rumah untuk dirinya dan istrinya.
"Saya ke rumahnya juga waktu itu. Diajak ke rumahnya, tanda tangan, apa semuanya. Sampai pelunasan. Masih belum lunas, saya ngasih Rp 50 jutaan. Pertama ditawarin Rp 70 juta. Langsung nego Rp 60 juta, oke, deal," ungkap Korban A saat ditemui detikcom di lokasi kontrakan, Selasa (15/7/2025).
Korban A mengetahui kontrakan tersebut dari Facebook. Kemudian, ia meminta anaknya untuk bertanya dan mengurus transaksi. Setelah dirasa cocok, Korban A diajak bertemu dengan Karsih di kontrakan yang berada di Kampung Pulo Gede RT 04/11, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Di sana Korban A melihat langsung kontrakan yang dijual dan dokumen tanda kepemilikan properti tersebut. Dokumen yang diperlihatkan adalah girik, KTP Karsih, KTP suaminya, sertifikat, dan bukti PBB. Anak Korban A yang mendampingi juga memotret dokumen tersebut sebagai bukti. Transaksi pertama dilakukan pada Desember 2024. Korban A membayar Rp 50 juta.
Tak kunjung mendapatkan berkas-berkas kepemilikan rumah, Korban A memutuskan membatalkan pembelian kontrakan tersebut. Karsih juga bersedia menawarkan pengembalian dana penuh ditambah Rp 20 juta sebagai kompensasi.
"Karena dia bilang waktu itu notarisnya meninggal, katanya surat-surat yang dia punya hilang semua. AJB-nya katanya hilang, surat girik juga hilang, KK hilang, KTP hilang semua. Jadi bagaimana nih? Dicek katanya di kantor notarisnya, kalau nggak salah dibilang Jati Mulia. Nggak ada sama sekali," ungkapnya.
Anak Korban A yang mengurus pembelian rumah tersebut pun memberikan tenggat waktu jika akhir Juni uang orang tuanya harus kembali. Namun, Karsih tidak mengembalikan uang yang dijanjikan hingga akhir Juni 2025. Percakapan terakhir di antara mereka pada saat Karsih menyerahkan Rp 5 juta hasil uang kontrakan.
Ketika anak Korban A hendak menagih Rp 70 juta yang dijanjikan, Karsih tidak dapat dihubungi. Saat anak Korban A ingin mengecek keberadaan Karsih, rumah yang seharusnya menjadi milik orang tuanya, sudah hancur.
"Akhir Juni dia transfer uang kontrakan Rp 5 juta itu, kejadian begini. Anak saya dateng katanya. Cerita abang gini-gini hampir pingsan, mau nangis anak saya. Kaget ini (kontrakan) udah dibongkar. Anak saya sama suaminya pulang, ngelapor sama saya. Ya udah, lemes. Nggak ada curiga sama sekali," ujarnya.
Dugaan penipuan semakin kuat setelah anak Korban A melihat unggahan korban Karsih lainnya berkumpul di kontrakan tersebut pada Senin (14/7/2025). Korban A pun datang kembali ke kontrakan tersebut pada hari ini untuk melihat calon rumahnya yang batal dihuni. Saat ini, ia hanya berharap uang Rp 50 juta bisa dikembalikan.
![]() |
Korban B juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengetahui penawaran kontrakan dari Facebook. Kemudian, transaksi diurus oleh anaknya karena usia yang sudah tua, tidak memahami transaksi online. Korban B awalnya membeli 2 unit paling depan seharga Rp 200 juta. Namun, bisa menawar menjadi Rp 70 juta untuk 2 unit. Karsih beralasan ia sedang butuh uang untuk kuliah anaknya.
Korban B pun membeli 2 unit lagi, yakni tempat tinggal Karsih yang memiliki 2 kamar tidur. Dua unit tersebut dihargai Rp 100 juta. Jadi Korban B harus membayar Rp 170 juta dan ia sudah membayar sebesar Rp 150 juta.
"Tanda jadi (DP) Rp 2 juta. Habis udah Rp 2 juta, terus ketemuan berikutnya lagi langsung ajak ke tempat notarisnya. Saya dijemput di perumahan situ. Akhirnya rame-rame (bareng-bareng) ke sana. Baru pada bikin akte jual beli tuh. Akte jual beli maksudnya pada tanda tangan tuh," ungkap Korban B.
Setelah itu, Korban B diminta untuk membayar Rp 75 juta dan Rp 70 juta dengan 2 notaris berbeda. Sebab, notaris pertama meninggal dunia.
"Orangnya (notaris) kan meninggal. Namanya Pak Supri kalau nggak salah deh. Dia (Karsih) lagi butuh uang nih. Mau buat kuliah anaknya. Dia minta saya bilang ya nggak ada loh segitu mah. Akhirnya nih Rp 72 juta," ujar Korban B.
Korban B pun memberikan tenggat waktu kepada Karsih untuk menyelesaikan pengurusan berkas selama 2 bulan. Targetnya Agustus Korban B sudah bisa menempati 4 unit yang sudah ia beli. Namun, pada awal Juli yang ia lihat justru calon rumahnya telah hancur. Ia juga mendapati jika notaris kedua yang ditemuinya bukan seorang notaris, melainkan juru ketik.
"Saya pinjem sama adek saya Rp 55 juta. Kata adek saya yaudah yuk kita keruputin (bantuin) mbak. Nanti kalau misalkan daripada mbak mengontrak kan. Nanti mending ini (pinjam uang) ke saya kan. Jadinya nanti saya bisa beli lagi gitu. Padahal itu dia kerja cuci gosok. Apa nggak langsung ngedrop sayanya," tuturnya.
Korban B hanya berharap uangnya dapat kembali. Ia ingin mengembalikan uang adiknya dan tidak ingin menjadi beban bagi anak-anaknya.
"Kalau ini namanya kita kerja sampe setengah mati ya. Apalagi udah tua kayak begini ya. Pengennya uangnya kembali," ucapnya.
Ada pun kontrakan yang dijual oleh Karsih merupakan harta warisan milik orang tua mereka. Namun, sertifikat kepemilikannya belum dipecah dan masih dipegang oleh kakak Karsih. Luas tanah yang diwariskan adalah 250 meter persegi. Rumah-rumah kontrakan tersebut memiliki luas sekitar 35 meter persegi.
Menurut Rifqi, keponakan Karsih alasan kakak Karsih menghancurkan dua unit kontrakan adalah untuk dibangun kembali. Penghancuran dua unit kontrakan tersebut berlangsung pada Selasa (1/7/2025), sehari setelah Karsih kabur.
Ketua RW 011 Vikri mengatakan ada korban yang sudah terjerat tipu daya Karsih sejak 2023. Saat ini total ada 62 korban dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 7,2 miliar. (aqi/das)