detikNewsRabu, 09 Nov 2022 16:51 WIB
Jika Terbukti Nopol Warga Jaksel Dipalsukan, Polisi Bisa Anulir Tilang
Warga Jaksel tersebut diminta mengkonfirmasi tilang e-TLE ke posko di Jaksel. Jika terbuki pelat nomornya digandakan, tilang bisa dianulir.












































