Surabaya - Sejak penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) banyak pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas. Contohnya potret pemotor di Surabaya ini.
Foto Jatim
Potret Pelanggaran Pemotor di Surabaya Sejak Penerapan ETLE

Pengendara motor yang satu ini melanggar batas marka. Harusnya saat di traffic light, berhentinya di belakang garis warna putih. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Sama juga seperti dua motor di perempatan Jalan Urip Sumoharjo ini. Lain kali berhenti di belakang garis marka ya! (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Kalau yang ini lebih parah lagi, berhentinya di Yellow Box Junction. Area ini harusnya tidak boleh ada kendaraan berhenti. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Pengendara motor yang satu ini berhenti di atas zebra cross. Ingat ya, zebra cross adalah hak pejalan kaki. Kalau berhenti di zebra cross, kasihan pejalan kaki nggak dapat tempat dong. (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Pengendara yang satu ini nekat putar balik. Padahal, sudah ada rambu larangan putar balik dan belok di situ, kok nekat melanggar ya? (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Pak, kok berhenti di tengah jalan begitu sih? Hati-hati, ingat keselamatan di jalan ya! (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)