detikJatimJumat, 30 Jun 2023 10:16 WIB
Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Bebas dari Penjara
Masriah, emak-emak Sidoarjo penyiram kencing hingga tinja ke rumah tetangga bebas dari lapas hari ini. Sebelumnya, Masriah divonis penjara 1 bulan.












































