Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Bebas dari Penjara

Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Bebas dari Penjara

Suparno - detikJatim
Jumat, 30 Jun 2023 10:16 WIB
Masriah penyiram air kencing dan tinja ke tetangga bebas dari penjara
Masriah penyiram air kencing dan tinja ke tetangga bebas dari penjara (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Masih ingat dengan Masriah, emak-emak asal Sidoarjo penyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, Wiwik? Hari ini, Masriah kembali menghirup udara bebas. Dia resmi keluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo usai divonis penjara 1 bulan.

Dari pantauan detikJatim, Masriah keluar lapas menggunakan baju muslim berwarna pink. Ia dikawal seorang petugas keluar dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo sekitar pukul 08.15 WIB.

Namun, setelah keluar dari Lapas Masriah tidak langsung dijemput oleh keluarganya. Masriah duduk di ruang tunggu. Saat di ruang tunggu itu, Masriah mencari secarik kertas di dalam tas. Ternyata, secarik kertas tertulis sebuah nomor handphone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baru sekitar pukul 09.00 WIB, Masriah dijemput suaminya yang didampingi oleh anaknya.

Saat di ruang tunggu, Masriah lebih banyak diam. Ia duduk sambil menunduk dan menghindari kamera. Ia juga sempat memakai masker.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, petugas Lapas yang mengawal Masriah keluar, M. Taufik membenarkan mulai hari ini masa kurungan Masriah sudah habis.

"Mulai hari ini masa kurungannya Ibu Masirah sudah habis. Beliau mulai hari ini sudah bebas," kata Taufik, Jumat (30/6/2023).

Sebelumnya, Masriah dijebloskan ke bui usai melakukan teror penyiraman air kencing dan tinja kepada Wiwik, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono. Teror tersebut dilakukan oleh Masriah sejak tahun 2017.

Penanganan kasus ini pernah dilakukan mediasi di Polsek Sukodono pada tahun 2017. Masriah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, namun Masriah justru kembali melakukan teror tersebut, bahkan hingga sehari tiga kali.

Aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.

Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya.

Masriah juga pernah melakukan aksi serupa ke keluarga hingga tetangga. Saat Masriah di penjara, para warga di desanya bahkan sampai menggelar syukuran.




(hil/dte)


Hide Ads