Masriah, emak-emak asal Sidoarjo penyiram air kencing hingga tinja ke rumah Wiwik, tetangganya sedang menjalani hukuman 1 bulan penjara. Ternyata di Lapas Sidoarjo, Masriah ditempatkan di sel khusus, yakni sel karantina.
Kalapas Klas II A Sidoarjo Prayogo mengungkapkan, Masriah diserahkan oleh Kejari Sidoarjo tepat setelah vonis dijatuhkan hakim pada 31 Mei 2023 lalu. Masriah saat ini dalam kondisi sehat dan setiap pagi terpantau biasa berjemur.
"Saat ini Ibu Masriah masih dikarantina kondisinya sehat sama seperti tahanan baru lainnya," kata Prayogo dihubungi detikJatim melalui telepon, Kamis (8/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masriah ditempatkan di sel karantina selama 14 hari. Untuk sementara dia tidak ditempatkan menjadi satu dengan para napi lainnya.
Kendati demikian, Nasriah tetap mengikuti kegiatan olahraga senam pagi seminggu dua kali dan kegiatan rohani.
"Setelah menjalani karantina Masriah baru mengikuti kegiatan-kegiatan di Lapas. Hingga saat ini kondisinya sehat, apabila Masriah sakit sudah ada dokter Lapas yang siaga," imbuh Prayogo.
Prayogo mengungkapkan, Masriah tetap mendapat pengawasan. Meski beda sel, dia tetap diperlakukan sama seperti tahanan lain. Sejauh ini, Masriah belum boleh dijenguk orang.
"Meski menempati ruang karantina, setiap hari dikontrol oleh petugas jaga di blok wanita. Yang bersangkutan hanya diizinkan jemur badan setiap pagi, masih dilarang untuk dibesuk," tandas Prayogo.
(hil/dte)