
Usai Bebas, Eks Walkot Cimahi Ajay Siapkan PK untuk 2 Kasus Suap
Eks Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, bebas setelah 4 tahun penjara. Ia kini mempersiapkan upaya hukum peninjauan kembali untuk dua kasus suap.
Eks Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, bebas setelah 4 tahun penjara. Ia kini mempersiapkan upaya hukum peninjauan kembali untuk dua kasus suap.
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna kini bisa menghirup udara bebas usai mendapatkan pembebasan bersyarat. Berikut ini 5 fakta soal bebasnya Ajay.
Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 4 tahun terkait kasus suap dan gratifikasi.
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna bakal menghadapi sidang putusan perkara suap di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin (10/4/2023).
Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (4/4/2023). Mulai dari jejak korban dukun pengganda uang Slamet Tohari (45).
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna membacakan pledoi atau nota pembelaan atas kasus suap yang menyeretnya. Dia memohon untuk dibebaskan dari semua tuntutan.
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Eks Walkot Cimahi Ajay M Priatna segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.
KPK menahan eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Dia menjadi tersangka di kasus suap gratifikasi yang melibatkan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Ajay M Priatna kembali ditangkap KPK. Ajay yang baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin kini harus hadapi kasus suap eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.