
PT Bandung Perberat Vonis Eks Walkot Cimahi Ajay Priatna Jadi 5 Tahun Bui
Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Ajay M Priatna. Ajay terbukti bersalah memberikan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Ajay M Priatna. Ajay terbukti bersalah memberikan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna dipertemukan dengan eks penyidik KPK Robin Pattuju saat sidang suap. Pengacara Ajay menyebut Robin sengaja menipu Ajay.
KPK mengungkap Ajay berupaya mengondisikan pengusutan kasus di KPK, di Kabupaten Bandung Barat, Jabar. Saat itu, KPK mendalami soal penyaluran dana bansos.
KPK menahan eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Dia menjadi tersangka di kasus suap gratifikasi yang melibatkan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Baru saja bebas, Eks Walkot Cimahi Ajay M Priatna ditangkap KPK lagi usai keluar dari gerbang Lapas Sukamiskin gegara terlibat kasus suap AKP Robin.
Eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna kembali ditetapkan sebagai tersangka usai beberapa menit keluar dari Lapas Sukamiskin. Kini ia terjerat kasus suap AKP Robin
Pada akhirnya Azis Syamsuddin dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara. Azis juga beberapa kali menangis dalam persidangan, termasuk saat sidang vonis. Begini momennya.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara. KPK menyatakan pihaknya akan pikir-pikir untuk mengajukan upaya hukum banding.
Azis Syamsuddin hari ini akan mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Azis akan divonis terkait kasus suap mantan penyidik KPK AKP Robin.
KPK mengekseukusi eks penyidik KPK AKP Robin dan Maskur Husain ke Lapas Sukamiskin, Bandung.