
KPK Hitung Nilai Aset Gedung LNC Eks Rektor Unila, Segini Perkiraannya
KPK menghitung nilai aset Gedung LNC yang disita dalam kasus suap eks Rektor Unila Prof Karomani tersebut. Nilainya ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar.
KPK menghitung nilai aset Gedung LNC yang disita dalam kasus suap eks Rektor Unila Prof Karomani tersebut. Nilainya ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar.
Majelis Hakim menolak pleidoi eks Rektor Unila Prof Karomani karena tidak sesuai dengan undang-undang maupun hadits Nabi Muhammad SAW.
Eks Rektor Unila Prof Karomani divonis hukuman 10 tahun penjara di kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri. Simak selengkapnya di sini.
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani, divonis 10 tahun penjara di kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Jalur Mandiri Unila.
Mantan Rektor Unila, Prof Karomani divonis 10 tahun penjara di kasus korupsi PBM Jalur Mandiri Unila.
Mantan Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani divonis 10 tahun penjara. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan JPU KPK 12 tahun.
Karomani menyempatkan skors sidang untuk menemui dan memeluk kedua putra-putrinya yang mengikuti sidang sang ayah sejak pagi.
Eks Warek I Unila, Prof Heriyandi dan Eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri divonis 4,5 tahun penjara atas kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila tahun 2022.
Terdakwa suap kasus PMB Jalur Mandiri Unila eks Rektor Prof Karomani akan menjalani sidang vonis. Ia pasrah dengan putusan majelis hakim.
Karomani menyampaikan pembelaan pada sidang suap PMB Unila. Karomani menyebut infak dari orang tua calon mahasiswa bukanlah suap.