Jelang Vonis, Eks Rektor Unila Prof Karomani Pasrah Putusan Hakim

Lampung

Jelang Vonis, Eks Rektor Unila Prof Karomani Pasrah Putusan Hakim

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 25 Mei 2023 16:30 WIB
Eks Rektor Unila Karomani siap menerima vonis hakim
Eks Rektor Unila Karomani siap menerima vonis hakim (Foto: Tommy Saputra)
Lampung -

Jelang persidangan dengan agenda pembacaan vonis hakim, Terdakwa suap kasus PMB Jalur Mandiri Unila eks Rektor Prof Karomani menyerahkan sepenuhnya ke Majelis Hakim.

Dengan dikawal ketat aparat kepolisian, Karomani bersama dua terdakwa lainnya yakni Eks Warek I Bidang Akademik, Prof Heriyandi serta Eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri tiba di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Ketiga mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK. Selain itu, tampak juga tangan ketiga terdakwa di borgol ketika akan memasuki rumah tahanan PN Tanjung Karang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya awak media terkait persiapan jelang vonis atas dirinya, Karomani mengaku ikhlas dan menyerahkan sepenuhnya atas keputusan hakim.

"Ya berserah diri kepada Allah SWT, semoga Hakim memberikan keputusan yang terbaik," ujar dia usai turun dari mobil tahanan, Kamis (25/5/2023).

ADVERTISEMENT

Dia juga mendoakan para awak media untuk selalu sehat.

"Sehat, teman-teman wartawan juga sehat ya," ucapnya menuju ruang tahanan dengan dikawal petugas.

Eks Rektor Unila, Prof Karomani sebelumnya dituntut 12 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Selain itu, Karomani juga dikenakan wajib mengganti uang pengganti sebesar Rp 10 miliar serta 10 ribu dollar Singapura.




(mud/mud)


Hide Ads