Terdakwa suap eks Rektor Unila, Prof Karomani, memberikan pelukan untuk putra-putrinya yang hadir dalam ruang persidangan. Momen ini terjadi ketika Majelis Hakim kembali menskors sidang lanjutan kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila dengan agenda pembacaan vonis.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan membacakan amar putusan untuk terdakwa Karomani. Kemudian terdengar lantunan azan pertanda telah memasuki waktu salat Maghrib untuk umat Muslim tepat pukul 18.00 WIB.
Atas dasar tersebut, Lingga kemudian menghentikan pembacaan amar putusan dan menghentikan jalannya sidang, yang kemudian akan dilanjutkan pukul 18.45 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena sudah memasuki waktu salat Maghrib untuk umat Islam, maka sidang saya skors hingga pukul 18.45 WIB," kata Lingga seraya memukul palu.
Kemudian, terdakwa Karomani yang tengah duduk di kursi pesakitan pun berdiri dan langsung mendatangi kedua anaknya yang sedari pagi telah turut menyaksikan proses persidangan ayahnya.
Melihat ayahnya datang, putra-putri Karomani pun langsung mencium tangan sang ayah. Tak lama Karomani secara bergantian memeluk kedua anaknya.
Di momen ini, tampak ketiganya tengah melakukan percakapan. Namun, awak media yang mengabadikan gambar tidak bisa mendengar apa isi percakapan mereka. Tak lama berselang, ketiganya keluar dari ruang sidang diikuti pengunjung sidang lainnya.
(des/des)