
Bayar Rp 100 Juta, Kasus Penganiayaan Anggota DPRD Palembang Berlanjut
Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen berdamai dengan Tata wanita yang dipukulnya di SPBU. Meski begitu kasus hukumnya tetap berlanjut.
Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen berdamai dengan Tata wanita yang dipukulnya di SPBU. Meski begitu kasus hukumnya tetap berlanjut.
Polisi melimpahkan berkas perkara penganiayaan anggota DPRD Palembang ke jaksa. Pelimpahan itu dilakukan 31 Agustus 2022 kemarin.
Hotman Paris meminta agar Sukri Zen, anggota DPRD Palembang yang memukul wanita di SBPU juga dikenakan passal tentang penghinaan.
Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen menganiaya seorang wanita di SPBU. Sukri yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu ternyata punya harta Rp 3 miliar lebih.
Anggota DPRD Palembang fraksi Gerindra M Sukri Zen ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. DPP Gerindra mengatakan M Sukri akan diperiksa oleh MKP.
Anggota DPRD Palembang Sukri Zen ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan wanita. Formappi sulit menerima kenyataan anggota dewan melakukan kekerasan.
Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sukri jadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang wanita.
Waketum Gerindra, Habiburokhman, memastikan anggota DPRD Palembang berinisial MS alias Sukri Zen yang menganiaya wanita di SPBU Palembang dipecat dari partai.
Polda Sumsel memastikan pelat nomor mobil anggota DPRD Palembang, MS, yang menganiaya perempuan di SPBU palsu. Sebab, pelat yang dipakai tak sesuai spesifikasi.
Polisi memastikan pelat mobil yang dikendarai anggota DPRD Palembang yang menganiaya perempuan di SPBU adalah palsu.