Wacana Uji Materi Permendagri Soal Batas Palembang-Banyuasin, DPRD: Nanti

Wacana Uji Materi Permendagri Soal Batas Palembang-Banyuasin, DPRD: Nanti

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Minggu, 18 Jun 2023 08:01 WIB
Sekretaris Pansus I DPRD Kota Pelambang Ilyas Hasbulah.
Foto: Candra Setia Budi/detikcom
Palembang -

DPRD Kota Palembang belum memastikan apakah akan mengajukan uji materi terhadap Permendagri 134 Tahun 2022. Permendagri yang mengatur perubahan batas Palembang dan Banyuasin itu sempat memicu protes warga di tapal batas.

Warga di sejumlah RT di Tegal Binangun menolak menjadi bagian dari Kabupaten Banyuasin. Padahal berdasarkan Permendagri itu, wilayah tempat tinggal mereka otomatis masuk ke Banyuasin dan bukan Palembang.

Satu-satunya cara mempertahankan tempat tinggal mereka sebagai wilayah Palembang adalah dengan uji materi Permendagri itu. Namun, DPRD mengaku belum memikirkan langkah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Pansus I DPRD Kota Palembang Ilyas Hasbulah menyatakan pihaknya masih fokus menyelesaikan masalah RT/RW di Tegal Binangun. Pansus I merupakan panitia khusus yang dibentuk untuk membahas persoalan tapal batas ini.

"Nanti (uji materi), kita selesaikan dulu masalah RT/RW ini. Keinginan kita RT/RW selesai, kepentingan masyarakat terakomodir. Untuk uji materi, siapa pun bisa (mengajukan) baik Pemkot, masyarakat, dewan juga boleh asal ada bukti-bukti," kata Ilyas kepada detikSumbagsel, Sabtu (17/6/2023).

ADVERTISEMENT

Selain itu, Pansus I DPRD juga masih memetakan dan mengukur masukan-masukan dari warga. Harapan dari masyarakat, katanya, adalah agar wilayah Tegal Binangun tetap masuk ke wilayah Kota Palembang.

"Lagi diproses, lagi diukur. Kehendak masyarakat, rukun tetangga (RT), dan forum RT yang ada di Tegal Binangun dan 15 Ulu," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ilyas juga membeberkan sikap Bupati Banyuasin terkait polemik ini. Berdasarkan keterangan dari Wali Kota Palembang Harnojoyo yang disampaikan ke Pansus I, Bupati Banyuasin Askolani mengaku siap melepas wilayah Tegal Binangun asalkan warga tidak ribut-ribut atau protes lagi.

Selain itu, Bupati Banyuasin disebut juga meminta kepada Pemkot Palembang agar tidak mengusik beberapa wilayah, seperti Hotel Wyndham, Opi Mall, dan Rumah Sakit (RS) Hermina.

"Bupati Banyuasin Askolani dan Wali Kota Palembang Harnojoyo satu pesawat setelah dari Kementerian ATR/BPN, dan ngobrol bersama. Pak Bupati mengajak Pak Wali Kota ngopi. Sampai bandara, Bupati mengungkapkan bahwa siap melepas itu (Tegal Binangun) dan masyarakat jangan ribut, dan tolong jangan yang tadi (Hotel Whyndam, RS Hermina dan OPI Mall)," ujar Ilyas.

Namun, untuk kepastiannya, Pemkot Palembang dan Pemkab Banyuasin akan mengadakan pertemuan lagi dalam waktu dekat. Pansus I juga akan diundang.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads