
Dishub Tangkap 2 Parkir Liar di Palembang, Hanya Diberi Peringatan
Dinas Perhubungan Kota Palembang menangkap dua jukir parkir liar. Kedua pelaku tidak diberi sanksi hanya didata dan diperingati agar tidak melakukannya lagi.
Dinas Perhubungan Kota Palembang menangkap dua jukir parkir liar. Kedua pelaku tidak diberi sanksi hanya didata dan diperingati agar tidak melakukannya lagi.
Sebanyak empat jukir liar di minimarket Palembang, ditangkap Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang. Usai diamankan, mereka diberi sanksi peringatan.
Dinas Perhubungan Kota Palembang sudah menyiapkan alternatif parkir untuk masyarakat yang hendak merayakan tahun baru di kawasan Jembatan Ampera.
Dishub akan memperbaiki 5.000 titik lampu rusak dari total 54.000 titik lampu yang tersebar di 18 Kecamatan di Kota Palembang
Dishub Palembang bakal mengembok kendaraan yang parkir liar di sepanjang SD Muhammadiyah. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kemacetan di jalan tersebut.
Dinas Perhubungan Kota Palembang meminta bantuan dari kepolisian untuk memberantas jukir liar. Apa kata polisi?
Tim gabungan dari Dishub dan Satlantas Polrestabes Palembang melakukan penertiban kendaraan yang parkir di beberapa titik lokasi.
Dishub Palembang sudah menghubungi pengelola PTC melalui telpon namun mendapatkan jawaban yang tidak mengenakan. Karenanya, akan ada pemanggilan resmi.
Tiga motor ojek online diderek dishub karena parkir sembarangan di bahu jalan. Penderekan karena adanya keluhan masyarakat karena sering terjadi kemacetan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar. Sejauh ini, sudah ada kendraan yang ditindak.