detikSumutSabtu, 28 Mei 2022 17:12 WIB
Jalan Digali Tanpa Persetujuan Tukar Guling, Perusahaan Batu Bara Bisa Dipidana
Perusahaan batu bara di Bengkulu terancam dipidana karena menggali jalan provinsi tanpa melengkapi persetujuan tukar guling.











































