Kronologi Oknum Honorer DPRD Bengkulu Tendang Mahasiswa Berujung Dipecat

Bengkulu

Kronologi Oknum Honorer DPRD Bengkulu Tendang Mahasiswa Berujung Dipecat

Hery Supandi - detikSumbagsel
Sabtu, 24 Agu 2024 08:30 WIB
Oknum honorer (baju cokelat) yang tendang mahasiswa di tengah aksi tolak RUU Pilkada.
Oknum honorer (baju cokelat) yang tendang mahasiswa di tengah aksi tolak RUU Pilkada. Foto: Hery Supandi/detikcom
Bengkulu -

Oknum honorer DPRD Bengkulu yang menendang mahasiswa saat aksi tolak RUU Pilkada di DPRD Provinsi dipecat. Pemecatan diumumkan langsung ketua DPRD di hadapan ratusan mahasiswa yang sedang berunjuk rasa.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengumumkan honorer atas nama Yoki Ramansyah itu tidak lagi bekerja di DPRD terhitung Senin (26/8).

"Atas apa yang dilakukan oleh tenaga kerja honorer yang telah memukul mahasiswa dan atas permintaan mahasiswa maka terhitung senin sudah kita putus kontrak kerjanya," kata Ihsan di hadapan para mahasiswa, Jumat (23/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isnan menjelaskan, sesuai permintaan mahasiswa, tenaga honorer yang melakukan tindak kekerasan telah dihadirkan di depan mahasiswa dan juga telah meminta maaf secara langsung. Mahasiswa pun meminta Yoki dipecat.

"Atas permintaan tersebut yang bersangkutan telah kita putus kontraknya," tutup Isnan.

ADVERTISEMENT

Berikut kronologi tindakan Yoki pada saat pelaksanaan aksi mahasiswa di DPRD Provinsi Bengkulu, pada Rabu (21/8) sekitar pukul 17.50 WIB.

a. Pukul 17.30 WIB massa berkumpul di depan teras Masjid Raya Baitul Izzah Kota Bengkulu.

b. Pukul 17.45 WIB massa mendesak masuk ke halaman kantor DPRD Provinsi Bengkulu meskipun telah dihalau oleh pihak security dan langsung menerobos masuk, memarkirkan kendaraan serta merapatkan barisan dihalaman Kantor DPRD, kemudian dilanjutkan dengan berorasi secara bergantian yang dipimpin oleh Pres BEM UNIB sdr. Ridhoan. Secara bersamaan saat orasi massa juga membakar Ban Bekas dan membentangkan spanduk "Dewan Perwakilan Rezim #Kawal Putusan MK".

c. Pukul 17.50 WIB pihak Polresta Bengkulu yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Yans Irvai Barus dan Kapolsek Gading Cempaka AKP Agus Norman beserta personil tiba di lokasi dan melihat adanya tindakan pembakaran ban sehingga langsung melakukan pemadaman api dengan APAR.

d. Pada saat bersamaan, pihak Security dan Staf DPRD Provinsi Bengkulu yang melakukan pencegahan dan penghadangan agar api tidak membesar sehingga terjadi gesekan yang mengakibatkan massa mendorong Pihak Keamanan yang berujung menjadi aksi pemukulan oleh security terhadap massa aksi. Tindakan tersebut membuat mahasiswa melakukan perlawanan dengan aksi pemukulan dan dorong-dorongan. Setelah dilakukan negosiasi dengan Presma UNIB/Korlap aksi, situasi kembali kondusif dan massa aksi kembali melakukan orasi.




(des/des)


Hide Ads