Guru Dikatapel Ortu Murid sampai Mata Rusak, Dewan: Hukuman Fisik Itu Salah

Bengkulu

Guru Dikatapel Ortu Murid sampai Mata Rusak, Dewan: Hukuman Fisik Itu Salah

Hery Supandi - detikSumbagsel
Jumat, 04 Agu 2023 10:59 WIB
Mata guru SMA dikatapel orang tua siswa yang kesal anaknya dipukul ketahuan merokok
Foto: Istimewa
Bengkulu -

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu meminta seluruh guru di Bengkulu untuk tidak menggunakan kekerasan atau fisik saat menegur siswa bila melakukan kesalahan di sekolah. Hal ini buntut dari kasus guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang dikatapel orang tua murid hingga mengalami kerusakan mata.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakn, tugas guru memang mengajarkan budi pekerti yang baik kepada murid. Namun, jangan sampai terjadi main hakim sendiri. Ia menilai dalam kasus ini, ada kesalahan juga dari pihak guru.

"Untuk kasus guru yang terluka di bagian mata akibat dikatapel oleh wali murid, berdasarkan pemeriksaan polisi, guru melakukan hukuman kepada siswa yang kedapatan merokok. (Hukuman) secara fisik, akibatnya memicu kemarahan wali murid," kata Edwar kepada detikSumbagsel, Jumat (4/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila terbukti benar bahwa guru melakukan kekerasan fisik terhadap siswa dengan cara memukul atau menendang, maka menurut Edwar guru tersebut bisa dikatakan telah melakukan penganiayaan. Tindakan tersebut tidak dibenarkan walaupun tujuannya untuk mendisiplinkan siswa.

Meski demikian, Edwar menegaskan tidak membela perilaku orang tua murid yang bersangkutan. Baginya, melakukan kekerasan terhadap guru juga tidak dibenarkan, apa pun alasannya.

ADVERTISEMENT

"Melakukan hukuman secara fisik kepada siswa dengan cara menendang atau memukul merupakan cara yang salah, tidak mencerminkan jiwa sebagai seorang guru. Tapi melakukan tindak penganiayaan terhadap guru yang melakukan kesalahan juga tidak dibenarkan," tegasnya.

Ia meminta kepada seluruh guru, khususnya di Bengkulu, untuk tidak melakukan tindak kekerasan secara fisik saat siswa melakukan kesalahan. Harapannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali di dunia pendidikan Provinsi Bengkulu.




(des/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads