Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), memastikan wanita berusia 18 tahun korban dugaan pencabulan oknum dosen inisial Prof ER, bukanlah mahasiswinya. Kendati begitu, kasus dugaan pencabulan yang melibatkan guru besar itu akan tetap diusut internal kampus.
"(Korban) kerja di dekat ruko (milik Prof ER) dan kejadiannya di luar kampus, tapi saya pastikan dia bukan mahasiswa UIN Palopo," ucap Humas UIN Palopo Reski Azis kepada detikSulsel, Senin (2/2/2026).
Reski belum memastikan status pendidikan korban apakah masih sekolah atau mahasiswi di kampus lain. Namun dari informasi sementara, korban bekerja di sebuah gerobak dekat tempat kejadian perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak yang salah paham, dipikir mahasiswi UIN ini terduga korban, jadi kami pastikan itu bukan," jelasnya.
Dia juga belum mengetahui kronologi dugaan pencabulan tersebut. UIN Palopo akan lebih dulu memanggil Prof ER untuk dimintai klarifikasi.
"Kalau kronologi hasil pemeriksaan nanti kayaknya baru ada," tegas Reski.
UIN Palopo juga telah menonaktifkan sementara Prof ER dari seluruh aktivitas akademik serta kegiatan yang berkaitan dengan tugasnya di ruang lingkup kampus. Kebijakan ini untuk memastikan kelancaran proses hukum yang bergulir di kepolisian.
"Pimpinan universitas menetapkan kebijakan penonaktifan sementara terhadap salah satu dosen berinisial ER," ucap Reski.
Oknum guru besar UIN Palopo itu terhitung mulai dinonaktifkan sejak Minggu (1/2). Prof ER selanjutnya akan diperiksa oleh tim internal kampus.
"Sebagai bagian dari mekanisme internal, yang bersangkutan juga dijadwalkan akan mengikuti agenda pemeriksaan oleh tim yang dibentuk pimpinan universitas," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pencabulan itu terjadi di sebuah ruko milik terduga pelaku di Palopo pada Sabtu (31/1) sekitar pukul 12.00 Wita. Korban awalnya pingsan di sekitar lokasi kejadian yang penyebabnya belum diketahui.
Korban kemudian diangkat masuk ke dalam ruko milik Prof ER. Saat korban dibaringkan, di situ lah terduga pelaku diduga melakukan pencabulan hingga korban terbangun.
Dugaan pencabulan ini kemudian dilaporkan korban pada hari yang sama ke Polres Palopo. Polisi membenarkan laporan tersebut meski belum menjelaskan kronologi pencabulannya itu.
"Iya, ada LP-nya. Baru masuk laporannya rencana besok baru diinterogasi saksi-saksinya," singkat Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Sahrir saat dihubungi, Senin (2/2).
(sar/hsr)











































