Dokter saraf RSUD Dompu, dr I Gusti Gd Ariswanda mengakui kesalahannya yang menyarankan pasien untuk pulang lebih awal padahal masih membutuhkan perawatan pada Senin (1/10/2022) lalu.
Pengakuan itu disampaikan oleh dokter Aris kepada keluarga pasien, manajemen rumah sakit, serta ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dompu, Selasa (18/10/2022). Pertemuan tersebut dalam rangka mediasi dan penyampaian hasil sidang etik dan medik terkait kasus pemulangan paksa pasien di RSUD Dompu.
"Tadi sanksi secara umum disampaikan itu di etikanya saja dan dokter yang bersangkutan sudah minta maaf atas perbuatannya," kata Kabag Humas dan Pemasaran RSUD Dompu, Muhammad Iradat kepada detikBali, Selasa (18/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iradat menjelaskan, dokter Aris mengakui adanya kesalahan dengan menunjukkan mimik wajah yang kurang baik kepada pasien sehingga dipersoalkan oleh keluarga pasien.
"Soal etika yakni gestur wajah yang ditampilkan ketika melayani tidak sesuai dengan yang dinginkan oleh pasien. Dokter itu mengambil pelajaran dari kejadian ini untuk lebih baik lagi ke depannya," ujarnya.
Karena sudah berakhir damai, dokter Aris masih diizinkan untuk bekerja di RSUD Dompu. Manajemen rumah sakit dan dokter mengaku berkomitmen untuk tidak lagi melakukan kelalaian yang melanggar hak-hak pasien.
"Pasien tadi berharap tidak dianggap sebelah mata oleh pihak rumah sakit dan dokter ketika nanti merawat lagi ke rumah sakit. Kita sudah sampaikan tadi tidak akan seperti itu kita akan berlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dokternya masih berkerja di rumah sakit," tutur Iradat.
Diberitakan sebelumnya, RSUD Dompu telah menggelar sidang etik dan medik terhadap dokter saraf dr I Gusti Gd Ariswanda. Hal itu sebagai buntut kasus dugaan pemulangan paksa terhadap pasien oleh sang dokter.
Adapun pasien bernama Sumiati (43) itu merasa dipulangkan secara paksa oleh sang dokter, padahal masih perlu mendapat perawatan pada Senin (3/10/2022) lalu. Tak terima, suami pasien Sumiati bernama Dedi Arsik memilih mengadukan dokter tersebut kepada Direktur RSUD Dompu.
(iws/hsa)