Klarifikasi Kepala Ruangan VIP RSUD Dompu soal Pemulangan Paksa Pasien

Dokter Pulangkan Paksa Pasien

Klarifikasi Kepala Ruangan VIP RSUD Dompu soal Pemulangan Paksa Pasien

Faruk Nickyrawi - detikBali
Senin, 10 Okt 2022 19:00 WIB
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu NTB.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu NTB. Foto: Faruk Nickyrawi
Dompu -

Kepala ruangan VIP A Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu angkat bicara soal pasien yang diduga dipulangkan paksa oleh dokter saraf pada Senin (01/10/2022) lalu. Menurutnya, pasien atas nama Sumiati (48) yang dipulangkan itu perawatannya sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Benar, pasien atas nama Sumiati dirawat dan diberikan pelayanan terbaik sesuai SOP dan asuhan keperawatan yang prima dan profesional," kata Kepala Ruangan VIP A RSUD Dompu, Syafyuni Astuti pada detikBali Senin (10/10/2022).

Syafyuni mengatakan, tindakan perawatan yang dilakukan sudah sesuai dengan petunjuk dokter sehingga tidak ada miskomunikasi seperti yang disampaikan oleh keluarga pasien sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk tindakan dan pemeriksaan di bawah petunjuk dan pengawasan dokter spesialis sebagai penanggung jawab," ungkapnya.

Ditegaskannya, langkah dalam memulangkan pasien lagi-lagi dilakukan sesuai dengan petunjuk dan arahan dokter serta disampaikan ke keluarga pasien.

ADVERTISEMENT

"Tentunya kami sudah menyampaikan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dan didengar langsung oleh pasien sendiri dan keluarga pasien. Pasien diperbolehkan pulang sesuai dengan arahan dari dokter spesialisnya," tuturnya.

Sementara, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dompu, akan menggelar sidang etik terhadap dokter spesialis saraf yang diduga pulangkan paksa pasien. Tak hanya itu, dokter bersangkutan juga tak berkabar dan meninggalkan tugas tanpa izin.

"Dokter spesialis meninggalkan tugas tanpa izin itu akan disidang di komite medik dan komite etik. Manajemen akan memutuskan punishment sesuai hasil laporan komite medik dan komite etik," kata Kabag Humas dan Pemasaran RSUD Dompu, Muhammad Iradat kepada detikBali, Senin (10/10/2022).

Ia menyebut, dokter yang bersangkutan hingga saat ini belum ada kabar dan tidak masuk kerja. Pihak RSUD juga telah menghubungi via telepon seluler, namun tidak ada respons.

"Sanksi terberat dan fatal akan diputus PKS (perjanjian kerja sama) dengan RSUD , yang paling ringan akan diberikan surat peringatan SP 1," tegas Iradat.

Diberitakan sebelumnya, keluarga seorang pasien di RSUD Dompu mengaku sakit hati terhadap salah satu dokter spesialis di rumah sakit tersebut. Pasien bernama Sumiati (43) itu merasa dipulangkan secara paksa oleh sang dokter, padahal masih perlu mendapat perawatan pada Senin (3/10/2022) lalu.

Tak terima, suami pasien Sumiati bernama Dedi Arsik memilih mengadukan dokter tersebut kepada Direktur RSUD Dompu. "Kejadian tersebut saya laporkan ke Kasi Humas RSUD untuk disampaikan ke direktur. Istri masih sakit di rumah sekarang," kata Dedi Arsik, Selasa (4/10/2022).

Setelah diduga dipulangkan secara paksa oleh salah satu dokter spesialis saraf di RSUD Dompu, Sumiati pun menjalani perawatan jalan di rumahnya. Sepekan setelah kejadian itu, Dedi Arsik mengungkapkan kondisi istrinya masih sama seperti ketika sebelum masuk rumah sakit.

"Pasca keluar dari rumah sakit, kondisi istri saya masih mengeluhkan sakit di bagian tulang belakang. Saat ini istri saya hanya mengandalkan meminum obat dari apotek rumah sakit, sesuai resep yang yang dikasih dokter saat keluar beberapa hari yang lalu," ungkap Dedi, Minggu (9/10/2022).




(nor/iws)

Hide Ads