
Pendistribusian 800.000 Batang Rokok Ilegal di Jatim Dibongkar
Tim gabungan Bea Cukai berhasil membongkar distribusi 800.000 batang rokok ilegal di Jawa Timur. Penindakan dilakukan demi melindungi pendapatan negara.
Tim gabungan Bea Cukai berhasil membongkar distribusi 800.000 batang rokok ilegal di Jawa Timur. Penindakan dilakukan demi melindungi pendapatan negara.
Kantor Bea Cukai Jabar musnahkan 4,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp 5,8 miliar. Penindakan ini untuk melindungi masyarakat dan keuangan negara.