
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 48 miliar di Batam Digagalkan
Petugas Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 322.990 benih lobster senilai Rp 48 miliar. Satu pelaku ditangkap, barang bukti diserahkan untuk dilepasliarkan.
Petugas Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 322.990 benih lobster senilai Rp 48 miliar. Satu pelaku ditangkap, barang bukti diserahkan untuk dilepasliarkan.
Menkeu melaporkan penindakan penyelundupan dalam 100 hari kerja Kabinet Merah Putih. Dirjen Bea dan Cukai berhasil mencegah kerugian negara Rp 820 miliar.
Kantor Bea Cukai Jabar musnahkan 4,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp 5,8 miliar. Penindakan ini untuk melindungi masyarakat dan keuangan negara.
ICW membeberkan data terkait berat ringan suatu vonis hukuman terdakwa korupsi.
KPK menyebut telah menyelamatkan potensi kerugian negara pada 2020 sebesar Rp 592,4 triliun. KPK melaporkan menyetorkan Rp 120 miliar ke kas negara.
KPK mengaku berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 32,24 triliun sepanjang 2019.
ICW menyebut ada indikasi kerugian negara Rp 133,6 triliun di sektor ekspor batu bara. Angka itu diperoleh dari kajian sejak tahun 2006 hingga 2016.