
Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Berakhir Hari Ini
Hari ini periode terakhir dispensasi perpanjangan masa berlaku SIM. Simak syarat dan ketentuannya.
Hari ini periode terakhir dispensasi perpanjangan masa berlaku SIM. Simak syarat dan ketentuannya.
Pemegang SIM yang kedaluwarsa pada 27-29 Januari 2025 dapat memperpanjang tanpa membuat baru hingga 3 Februari. Simak syarat dan biayanya!
Kepolisian memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang mati pada 16 September 2024. Perpanjangan hanya berlaku pada 17 September 2024.
Perpanjangan SIM mati bisa dilakukan besok. Tapi tidak semua, melainkan harus memenuhi persyaratan ini.
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang habis masa berlaku. Catat syarat dan mekanisme perpanjangan SIM mati di sini.
SIM yang habis masa berlakunya pada 17 Agustus 2024 dapat diperpanjang pada 19 Agustus tanpa harus membuat baru. Ketahui syarat dan biayanya!
SIM yang mati ternyata masih bisa diperpanjang lagi tanpa bikin baru. Ini syaratnya.
Polisi memberikan dispensasi (pengecualian) kepada pemegang SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis saat periode libur lebaran 2022.
Dispensasi SIM yang telat masih bisa diurus kembali diperpanjang mengingat pemerintah melanjutkan pemberlakuan PPKM.