
SIM Mati Hari Ini Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Catat Syaratnya
Sebelum masa berlakunya habis, SIM harus diperpanjang. Tapi ada pengecualian. SIM yang mati hari ini tetap bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.
Sebelum masa berlakunya habis, SIM harus diperpanjang. Tapi ada pengecualian. SIM yang mati hari ini tetap bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.
Hari ini menjadi hari terakhir perpanjangan SIM yang mati tanpa harus bikin baru. SIM yang mati tepat pada hari libur Iduladha kemarin bisa diperpanjang.
SIM mati bisa diperpanjang khusus hari ini. Tapi perlu dicatat, tidak semua SIM mati bisa diperpanjang hari ini, ya. Catat syaratnya.
Di saat libur nasional seperti hari ini, ada dispensasi perpanjangan SIM. Catat syarat dan biayanya.
Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat libur lebaran bisa perpanjang tanpa bikin baru. Catat jadwal dan syaratnya.
Pelayanan perpanjangan SIM dibuka kembali setelah libur Natal. Pemegang SIM yang habis masa berlaku saat libur bisa perpanjang hingga 3 Januari 2025.
SIM yang masa berlakunya habis tepat saat libur Natal dan Tahun Baru bisa diperpanjang di tanggal yang sudah ditentukan.
SIM yang mati pas di tanggal libur dan cuti bersama Idul Adha bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.
Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru berlaku lagi. Ini syaratnya.
SIM mati bisa diperpanjang pada Sabtu pekan ini. Tapi nggak semua SIM mati yang bisa diperpanjang pada tanggal tersebut, begini persyaratannya.