
SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Catat Syaratnya
SIM mati bisa diperpanjang khusus hari ini. Tapi perlu dicatat, tidak semua SIM mati bisa diperpanjang hari ini, ya. Catat syaratnya.
SIM mati bisa diperpanjang khusus hari ini. Tapi perlu dicatat, tidak semua SIM mati bisa diperpanjang hari ini, ya. Catat syaratnya.
Di saat libur nasional seperti hari ini, ada dispensasi perpanjangan SIM. Catat syarat dan biayanya.
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang mati tepat saat libur Pilkada. Simak syarat dan biaya perpanjangan SIM.
Bertepatan dengan Pilkada serentak 2024, SIM mati bisa diperpanjang dengan syarat tertentu.
Kepolisian memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang mati pada 16 September 2024. Perpanjangan hanya berlaku pada 17 September 2024.
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang habis masa berlaku. Catat syarat dan mekanisme perpanjangan SIM mati di sini.
Pemilik SIM yang kedaluwarsa pada 17 Agustus 2024 dapat memperpanjangnya pada 19 Agustus tanpa membuat baru. Ketahui syarat dan biayanya di sini.
SIM yang mati pas di tanggal libur dan cuti bersama Idul Adha bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.
Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru masih berlaku hari ini. Segini biaya perpanjang SIM yang habis masa berlakunya pada 23-24 Mei itu.
Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru berlaku lagi. Ini syaratnya.