
Hari Terakhir Perpanjangan SIM Mati Tanpa Bikin Baru
Hari ini menjadi hari terakhir perpanjangan SIM yang mati tanpa harus bikin baru. SIM yang mati tepat pada hari libur Iduladha kemarin bisa diperpanjang.
Hari ini menjadi hari terakhir perpanjangan SIM yang mati tanpa harus bikin baru. SIM yang mati tepat pada hari libur Iduladha kemarin bisa diperpanjang.
SIM mati bisa diperpanjang khusus hari ini. Tapi perlu dicatat, tidak semua SIM mati bisa diperpanjang hari ini, ya. Catat syaratnya.
Di saat libur nasional seperti hari ini, ada dispensasi perpanjangan SIM. Catat syarat dan biayanya.
Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat libur lebaran bisa perpanjang tanpa bikin baru. Catat jadwal dan syaratnya.
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang mati tepat saat libur Nataru.
Pelayanan perpanjangan SIM dibuka kembali setelah libur Natal. Pemegang SIM yang habis masa berlaku saat libur bisa perpanjang hingga 3 Januari 2025.
SIM yang masa berlakunya habis tepat saat libur Natal dan Tahun Baru bisa diperpanjang di tanggal yang sudah ditentukan.
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang mati tepat saat libur Pilkada. Simak syarat dan biaya perpanjangan SIM.
Bertepatan dengan Pilkada serentak 2024, SIM mati bisa diperpanjang dengan syarat tertentu.
Kepolisian memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang mati pada 16 September 2024. Perpanjangan hanya berlaku pada 17 September 2024.