
Sejoli PNS Mesra di Disdikbud Jombang Disanksi Turun Pangkat
Sejoli PNS yang terekam CCTV diduga bermesraan di kantor Disdikbud Jombang akhirnya dijatuhi sanksi. Keduanya dihukum penurunan pangkat selama 1 tahun.
Sejoli PNS yang terekam CCTV diduga bermesraan di kantor Disdikbud Jombang akhirnya dijatuhi sanksi. Keduanya dihukum penurunan pangkat selama 1 tahun.
Pengusutan kasus video sejoli PNS bermesraan yang diduga terjadi di kantor Disdikbud Jombang berlangsung cukup lama. Ini alasannya.
Inspektorat Jombang menyelidiki video PNS bermesraan di kantor Disdikbud. Rekaman CCTV dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk dianalisis lebih lanjut.
Aduan terhadap akun Facebook Siska S ke Polda Jatim soal viral Kepala dan Sekretaris Disdikbud Jombang mesra ditarik. Kasus ini ditangani APIP.
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Jombang menolak disebut sebagai pemeran video mesra PNS. Keduanya melaporkan akun FB terkait tuduhan pencemaran nama baik.
Kadisdikbud Jombang dan Sekretarisnya diperiksa tim gabungan Inspektorat pasca dicopot dari jabatannya. Bila terbukti bermesraan, akan dijatuhi sanksi disiplin.
Viral video Kepala Disdikbud Jombang Senen dan Sekretaris Disdik Dian Yunitasari bermesraan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Keduanya kini dicopot.
Kadisdikbud Jombang Senen dan Sekretarisnya Dian Yunitasari diperiksa tim gabungan Inspektorat usai dicopot dari jabatannya. Ini penjelasan Pj Bupati Jombang
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Jombang dicopot setelah video viral mereka bermesraan di kantor. Pj Bupati menunjuk pengganti sementara.
Kepala Disdikbud Jombang, Senen, dan Sekretarisnya, Dian, dicopot setelah video viral menunjukkan mereka bermesraan. Mereka menjalani pemeriksaan oleh APIP.