Video sejoli PNS bermesraan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Jawa Timur, bikin heboh di medsos. Kepala Disdikbud Jombang Senen dan Sekretarisnya Dian Yunitasari disebut-sebut sebagai pemeran dalam video itu.
Dilansir detikJatim, Jumat (23/8/2024), keduanya melaporkan akun Facebook yang mengunggah video itu ke Polda Jatim. Akun Facebook yang dilaporkan Ditrekrimsus Polda Jatim yakni Siska S. Pelaporan ini dilakukan Rabu (21/8) lalu.
"Kami telah melaporkan akun Siska S yang mengunggah video viral tentang perbuatan mesum. Kami agak kecewa karena sudah di-justice mesum. Karena yang berhak mengeluarkan itu kepolisian atau pengadilan," jelas Kuasa Hukum Senen dan Dian, Syarahuddin kepada wartawan, Kamis (22/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syaharahuddin juga mengancam melaporkan media-media yang dinilai menyebarkan berita hoaks tentang kliennya.
"Dengan laporan ini tak menutup kemungkinan ada laporan baru masalah pihak-pihak yang menyebarkan isu-isu atau berita-berita yang hoaks tersebut," tuturnya.
Syarahuddin menolak berkomentar ketika dimintai konfirmasi tentang sosok pemeran pria merupakan kliennya Senen. Dia juga menyerahkan ke polisi terkait penyelidikan tentang lokasi video sejoli PNS bermesraan dilakukan di kantor Disdikbud Jombang.
"Kami belum bisa ngomong masalah itu. Karena proses nanti lah yang mengeluarkan statemen itu. (Kalau pengakuan Senen?) Sampai saat ini belum pernah bicara dengan kami tentang itu," terangnya.
Kuasa hukum Senen dan Dian lainnya, Suparno, menambahkan akun Facebook siska S dilaporkan terkait tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap UU ITE. Dia menerangkan kliennya Senen, sudah dimintai keterangan sebagai pelapor pada Rabu (21/8).
"Rencana kami nanti setelah laporan Polda ini ada tahapan berikutnya. Pertama, kami melapor terkait hak siarnya yang menyebarkan dari rekan media, kami akan melaporkan ke dewan pers. Kami juga akan melapor ke PPA Polres Jombang untuk memberi perlindungan kepada Bu Dian," ungkapnya.
Suparno lalu menjelaskan sederet kerugian yang dialami kliennya buntut tuduhan mesra di kantor. Dia menyebut video viral itu mencoreng citra pendidikan di Jombang menjadi sangat jelek karena yang tertuduh adalah Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.
"Kedua, pihak keluarga menanggung beban moral, termasuk putra putrinya," terangnya.
Respons Kadisdikbud dan Sekretaris soal Video Mesra
Terpisah, Sekretaris Disdikbud Jombang, Dian Yunitasari saat dimintai konfirmasi mengaku tak tahu soal video viral yang disebut-sebut sebagai dirinya. Dia pun membantah jika disebut sebagai pemeran wanita dalam video itu.
"Saya tidak tahu. Saya tidak berbuat apa-apa. Biar pimpinan yang memutuskan," ujar Dian, Rabu (21/8).
Sedangkan Kepala Disdikbud Jombang, Senen yang juga disebut salah satu pelaku video mesum belum merespons konfirmasi. Ia tak merespons saat ditelepon maupun mendatangi langsung ke kantornya.
Kadisdikbud dan Sekretarisnya Dicopot
Buntut heboh video viral itu, Senen dan Diah kini dicopot dari jabatannya mulai hari ini. Keduanya harus menjalani pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).
"Bahwa sesuai pasal 40 PP 94 (tahun 2021 tentang Disiplin PNS) menyatakan bahwa semua ASN yang sedang dilakukan pemeriksaan seyogianya dilakukan pembebasan. Karena itu, ini yang saya lakukan di sini bahwa karena Pak Senen dan Bu Sekdin sedang dilakukan pemeriksaan, kami bebaskan sementara supaya fokus menjalani pemeriksaan," terang Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo kepada wartawan di kantor Disdikbud Jombang, Jumat (23/8).
(ams/aku)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sultan Sentil Pemkab Sleman soal Kandang PSIM: Mosok dari Jogja Nggak Boleh