Pro Kontra Rencana Larangan Naik Gunung di Bali-Guide Tuntut Kompensasi

Round Up

Pro Kontra Rencana Larangan Naik Gunung di Bali-Guide Tuntut Kompensasi

- detikBali
Rabu, 01 Feb 2023 06:16 WIB
Ilustrasi pendaki Gunung Batur
Foto: Ilustrasi pendaki Gunung Batur. (Dok.Detikcom)
Denpasar -

Rencana larangan mendaki gunung di seluruh Bali menuai pro kontra. Larangan ini tersirat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Bali 2023-2024. Ranperda tersebut menetapkan seluruh gunung di Pulau Dewata sebagai kawasan suci.

Artinya, seluruh aktivitas di gunung bakal dibatasi. Termasuk mendaki gunung untuk tujuan wisata. Ranperda tersebut mengatur aktivitas di gunung yang diperbolehkan hanya untuk ritual keagamaan dan penanganan bencana. Saat ini ranperda masih dalam pembahasan di DPRD Bali.

"Karena zaman dahulu para leluhur kami, tetua kami, guru-guru suci kami menjadikan gunung sebagai tempat untuk melakukan (aktivitas) keagamaan," kata Koster saat mengikuti Sidang Paripurna di Kantor DPRD Provinsi, Senin (30/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koster menyebut gunung menjadi tempat para leluhur menemukan tatanan membangun Bali. "Jadi memang seyogianya gunung ini di Bali dijadikan sebagai kawasan suci," tambah Koster.

Koster Sentil Naik Motor ke Atas Gunung

ADVERTISEMENT

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, Ranperda RTRW mengatur aktivitas di gunung agar dapat dikendalikan. Ini sebagai konsekuensi kawasan suci.

Dia pun menyentil soal banyaknya pengunjung yang naik gunung pakai motor seperti di Gunung Batur, Kintamani, Bangli.

"Tidak lagi bebas masuk dijadikan destinasi wisata ke atas sampai main dengan menggunakan sepeda motor ke puncak gunung. Saya kira sudah kebablasan," imbuhnya.

Koster kemudian menyinggung banyaknya insiden yang terjadi di kawasan gunung merupakan sebuah peringatan. "Di Gunung Batur sudah banyak terjadi kecelakaan. Mungkin karena sudah berlebihan, tidak terkontrol," tuturnya.

Dukungan PHDI di halaman berikutnya

Dukungan dari PHDI

Gayung bersambut, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), majelis organisasi umat Hindu menyambut rencana Pemprov Bali yang akan mengatur seluruh gunung di Bali jadi kawasan suci. Ketua PHDI Provinsi Bali Nyoman Kenak berharap niat tersebut tak cuma wacana.

"Harapannya agar perda nanti dapat diterapkan dengan baik, agar tidak sekadar wacana. Namun, kami butuhkan aksi nyata," katanya, saat dihubungi detikBali, Selasa (31/1/2023).

Menurut dia, pembatasan kegiatan di gunung memang penting. Misalnya, bagi perempuan yang sedang datang bulan. Mengingat, gunung merupakan kawasan suci bagi umat Hindu.

Para wisatawan saat melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung, Karangasem, Bali.Para wisatawan saat melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung, Karangasem, Bali. Foto: Istimewa

Selain itu, pembatasan kegiatan sekaligus merespons insiden tak mengenakkan beberapa waktu lalu di gunung di Bali yang mempertontonkan aksi tak senonoh pengunjung. Bahkan, aksi itu direkam dan videonya viral di tengah masyarakat.

"Larangan memang penting, tapi yang lebih penting adalah pengawasan. Ini jadi tanggung jawab kita bersama. Tidak hanya gubernur, tidak hanya PHDI, tapi semua umat," imbuhnya.

Kenak juga mengingatkan pemandu wisata gunung bertanggung jawab dalam memberikan informasi kepada wisatawan bahwa kawasan gunung merupakan tempat suci.

Selain itu, Kenak beralasan dengan perkembangan yang pesat, serta kehadiran investor yang ingin mengeksploitasi lahan yang di dalamnya ada kawasan suci, perlu dilakukan pengawasan dan penegakan hukum yang serius.

"Jangan karena pariwisata, nanti kesucian tempat-tempat suci kita di Bali kebablasan," terang dia.

Pemandu ketar-ketir di halaman berikutnya

Pemandu di Batur Ketar-ketir

Para pemandu wisata Gunung Batur harap-harap cemas dengan rencana kelahiran perda terkait gunung sebagai kawasan suci. Pasalnya, rancangan perda itu disebut akan membatasi pendaki untuk tujuan wisata. Hanya pendakian ritual keagamaan yang nantinya diizinkan.

I Gede Edy Arnawa Wirajaya, seorang pemandu wisata Gunung Batur, Kintamani, Bangli, tersebut mengatakan selain menjadi petani, masyarakat sekitar kaki gunung banyak yang mengandalkan pendapatan dengan menjadi pemandu.

"Pasti terancam kehilangan pekerjaan sebagai pemandu di Gunung Batur," ujarnya, Selasa (31/1/2023).

Padahal, Gunung Batur menjadi salah satu gunung yang paling ramai dikunjungi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Maklum, pemandangan matahari terbitnya cukup menawan.

Selain itu, ketinggiannya tidak lebih dari 2.000 meter di atas permukaan laut (MdPL), sehingga lebih ramah terhadap pendaki pemula. Tak heran, kunjungan ke puncak Batur nyaris tak pernah sepi.

"Kalau bule-bule ramai mendaki untuk cari sunrise (matahari terbit). Perkiraan, ada 100-200 orang yang naik ke puncak Gunung Batur dalam sehari, itu mancanegara dan domestik," imbuhnya.

Yang Mendaki Pakai Motor Itu Ojek

Terkait keluhan Gubernur Wayan Koster yang menyoroti pendaki di Gunung Batur kebablasan karena mengendarai sepeda motor ke puncak, Edy mengaku lantaran kebutuhan wisatawan yang tak sanggup mendaki.

"Ya, sepeda motor yang naik ke gunung itu ojek. Itu kan berkembang di sini, banyak tamu yang tidak kuat mendaki. Jadi, mereka pilih naik ojek," ungkap Edy merespons Koster.

Pemandu Gunung Agung tuntut kompensasi di halaman selanjutnya

Pemandu Gunung Agung Tuntut Kompensasi

Para guide atau pemandu wisata Gunung Agung kecewa dengan wacana pembatasan pendakian gunung di seluruh Bali. Gunung di Bali disebut akan dijadikan kawasan suci dan pendakian hanya untuk kegiatan sembahyang.

Koordinator Pendaki Gunung Agung Jalur Pasar Agung I Wayan Widi Yasa mengaku setuju dengan pernyataan Gubernur Wayan Koster soal menjadikan gunung di Bali sebagai kawasan suci.

Namun, ia menolak pembatasan aktivitas pendakian. Apalagi, tidak ada koordinasi dari Pemprov Bali sebelumnya dengan para pemandu gunung. "Dibilang gunung tidak boleh jadi destinasi wisata, artinya tidak ada wisatawan yang boleh melakukan pendakian," ungkapnya, Selasa (31/1/2023).

Apabila benar demikian, lanjut Yasa, tentu masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari wisata gunung akan terdampak. Ia khawatir jika tidak ada lagi wisatawan datang mendaki.

Padahal, pendakian ke Gunung Agung baru dibuka kembali setelah sempat dilarang karena erupsi pada 2017-2019 lalu. Disusul dengan pandemi COVID-19 sejak 2020. Sehingga, aktivitas pendakian baru dibuka kembali pada Maret 2022.

"Kami baru saja bangkit dari keterpurukan, sekarang sudah ada pernyataan seperti itu dari Gubernur Bali, tentu kami sangat kecewa sebagai pemandu," terang dia.

Bakal Alih Profesi Jadi Peternak

Kalau pun larangan mendaki gunung-gunung di Bali terwujud lewat peraturan daerah (perda), Yasa menuntut pemerintah memberikan kompensasi bagi mereka yang bekerja sebagai pemandu. Terutama pemandu wisata Gunung Agung.

Saat ini, jumlah pemandu Gunung Agung di jalur Pasar Agung mencapai 131 orang. "Karena kami tinggal di kaki Gunung Agung, kami minta kompensasi, yaitu kehilangan pekerjaan. Jika dikasih sapi, ya kami akan jadi peternak," katanya.

Pun demikian, Yasa ingin para pemandu dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait perda larangan mendaki gunung-gunung di Bali. "Selama ini, kami juga menjaga kesucian gunung," tandas Yasa.

Halaman 2 dari 4


Simak Video "Video: Momen Gubernur Koster Bongkar 48 Bangunan Liar di Pantai Bingin Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(Hakim Dwi Saputra/nor)

Hide Ads