
BPKH Catat Pengelolaan Dana Haji Tembus Rp 171,6 T
BPKH mencatat kinerja keuangan positif 2024 dengan dana kelolaan Rp 171,64 triliun. Raihan opini WTP ke-7 menegaskan transparansi dan akuntabilitas.
BPKH mencatat kinerja keuangan positif 2024 dengan dana kelolaan Rp 171,64 triliun. Raihan opini WTP ke-7 menegaskan transparansi dan akuntabilitas.
Pemerintah dan DPR menyetujui pembayaran masyair haji 2026 menggunakan dana BPKH. Dilakukan dengan skema uang muka.
Wacana revisi Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji menuai sorotan, salah satunya dari Muhammadiyah.
Pemerintah memberikan uang saku pada jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Mekkah. Uang saku ini untuk biaya hidup selama di Arab Saudi. Segini besarannya.
BPKH perkuat kerja sama internasional di Global Islamic Financial Institutions Forum 2025.
BPKH menegaskan pengelolaan dana haji dilakukan transparan dan sesuai syariah. Laporan keuangan menunjukkan nilai manfaat investasi melebihi target.
MUI dorong pembentukan Dewan Pengawas Syariah. Alasannya demi pengelolaan dana haji yang sesuai syariah.
BPKH mendorong revisi regulasi terkait pengelolaan dana haji. Simak berita lengkapnya berikut ini.
INDEF mendorong BPKH untuk meningkatkan investasi emas dalam pengelolaan dana haji.
Kekhawatiran calon jemaah haji terkait dana BPKH habis pada 2027 dijawab Mulyadi. Ia pastikan dana aman dan mendorong pendaftaran haji segera.