BPKH Jawab Isu Investasi Dana Haji Tak Terlalu Berkembang

BPKH Jawab Isu Investasi Dana Haji Tak Terlalu Berkembang

Kristina - detikHikmah
Sabtu, 24 Jan 2026 11:00 WIB
BPKH Jawab Isu Investasi Dana Haji Tak Terlalu Berkembang
Sekretaris Badan BPKH Ahmad Zaky dalam acara BPKH Anual Media Outlook 2026 di KHAS Malioboro Hotel, Yogyakarta, Jumat (23/1/2026). Foto: Kristina/detikcom
Yogyakarta -

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjawab keraguan masyarakat terkait pengelolaan dana haji melalui investasi yang dinilai tidak berkembang.

Sekretaris Badan BPKH Ahmad Zaky mengatakan BPKH menghindari investasi yang berisiko. Saat ini, investasi dilakukan melalui sukuk yang cenderung aman.

"Problemnya menurut saya ya karena memang tidak boleh terlalu main di high risk," kata Zaky dalam acara BPKH Anual Media Outlook 2026 di KHAS Malioboro Hotel, Yogyakarta, Jumat (23/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaky menjelaskan, BPKH berhati-hati dalam memilih investasi. Dia menyebut berinvestasi di high risk memang bisa meraup pendapatan besar. Namun, di sisi lain, ada potensi kerugian yang jauh lebih besar.

Zaky mencontohkan kalkulasi Rp 100 triliun, jika berinvestasi di high risk, rasio pendapatan bisa mencapai 20-30 persen.

ADVERTISEMENT

"Sehingga kebanyakan kita taruh di instrumen sukuk. Tapi itu jauh di bawah investasi langsung," sebutnya.

"Ini nggak banyak orang tahu. Jadi dia tahunya BPKH nggak berkembang, karena mereka membayangkannya Rp 100 triliun itu gede kenapa cuma dapat 11-12 triliun," urainya mencontohkan.

Namun, dalam konteks investasi, konsep yang diambil BPKH dianggap lebih bagus dan efisien. "Tapi orang industri keuangan pasti sangat tahu kita jauh lebih bagus, jauh lebih efisien, pegawai kita sedikit, biaya operasionalnya rendah," jelasnya.

Berdasarkan laporan terbaru dana kelolaan dan nilai manfaat BPKH per Desember 2025, saldo dana haji mencapai Rp 180,72 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun lalu yang berada di angka Rp 171,64 triliun.

Investasi mencapai 73,68 persen dan penempatan 26,32 persen sesuai dengan kebijakan pengelolaan dana yang mengutamakan prinsip kehati-hatian dan optimalisasi timbal hasil.

Pertumbuhan dana kelolaan (compound annual growth rate/CAGR) mencapai 7,03 persen, 97,83 persen di antaranya berasal dari setoran jemaah haji.

Kenaikan juga terjadi di nilai manfaat. Hingga akhir 2025, nilai manfaat dana haji mencapai Rp 12,08 triliun. Nilai manfaat ini yang nantinya digunakan untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, selain untuk menjaga keberlangsungan dana haji.

BPKH mencatat likuiditas dana haji melampau batas aman. Sementara solvabilitas mencapai 100,62 persen. Cost to Income Ratio (CIR) juga tercatat aman di angka 3,44 persen, di bawah batas maksimal 5 persen. Rentang 2018-2025, pertumbuhan dana haji mencapai 60,85 persen.




(kri/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads