
Dana Haji Diminta Tetap Dikelola BPKH
Wacana revisi Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji menuai sorotan, salah satunya dari Muhammadiyah.
Wacana revisi Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji menuai sorotan, salah satunya dari Muhammadiyah.
Pemerintah memberikan uang saku pada jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Mekkah. Uang saku ini untuk biaya hidup selama di Arab Saudi. Segini besarannya.
BPKH perkuat kerja sama internasional di Global Islamic Financial Institutions Forum 2025.
BPKH menegaskan pengelolaan dana haji dilakukan transparan dan sesuai syariah. Laporan keuangan menunjukkan nilai manfaat investasi melebihi target.
MUI dorong pembentukan Dewan Pengawas Syariah. Alasannya demi pengelolaan dana haji yang sesuai syariah.
BPKH mendorong revisi regulasi terkait pengelolaan dana haji. Simak berita lengkapnya berikut ini.
INDEF mendorong BPKH untuk meningkatkan investasi emas dalam pengelolaan dana haji.
Kekhawatiran calon jemaah haji terkait dana BPKH habis pada 2027 dijawab Mulyadi. Ia pastikan dana aman dan mendorong pendaftaran haji segera.
BPKH mengajak masyarakat awasi pengelolaan dana haji untuk transparansi. Saat ini, BPKH kelola Rp 171 triliun untuk ibadah haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah tegaskan program Balik Kerja Bareng 2025 tidak menggunakan dana haji. Berikut berita lengkapnya.