Dolar AS Nyaris Rp 17.000, BPKH: Stok Dana Haji Sudah Ada, Nggak Beli

Dolar AS Nyaris Rp 17.000, BPKH: Stok Dana Haji Sudah Ada, Nggak Beli

Kristina - detikHikmah
Senin, 26 Jan 2026 10:15 WIB
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menutup BPKH Annual Media Outlook 2026 di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (24/1/2026).
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menutup BPKH Annual Media Outlook 2026 di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (24/1/2026). Foto: Kristina/detikcom
Magelang -

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sempat mendekati Rp 17.000 pada pekan lalu. Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah memastikan kondisi tersebut tak berpengaruh pada ketersediaan dana haji untuk operasional 2026.

Fadlul menjelaskan BPKH sudah mengumpulkan kebutuhan dolar AS sejak tahun lalu dengan menggunakan asumsi kurs Rp 16.500. Pembelian dolar dilakukan secara bertahap.

"Setelah kami koordinasi dengan Bank Indonesia akhirnya kami diperbolehkan melakukan pembelian US dolar secara bertahap tanpa harus ada pelaporan underlying yang harus bisa clear terlebih dahulu," terang Fadlul ditemui usai menutup BPKH Annual Media Outlook 2026 di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (24/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena mereka sudah tahu setiap tahun kami harus menyediakan senilai 18-20 triliun kurang lebih ya 80 persennya dalam bentuk mata uang asing," sambungnya.

Fadlul menjelaskan, BPKH melakukan transfer dana ke Kementerian Haji dan Umrah sesuai kebutuhan dolar AS. Meski rupiah sempat melemah, dia memastikan dana haji aman.

ADVERTISEMENT

"Kita transfer ke Kementerian Haji sesuai dengan US dolarnya. Stoknya (dana haji dalam bentuk dolar AS) sudah ada, nggak beli sekarang," terang Fadlul.

BPKH, kata Fadlul, sudah mempersiapkan dari sisi likuiditas untuk pembayaran yang berbasis tiga mata uang, yakni rupiah, Riyal Saudi (SAR), dan dolar AS (USD). Untuk penyelenggaraan haji tahun ini, Fadlul mengatakan pembayaran kebutuhan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sudah beres tinggal menyelesaikan beberapa tahapan dari Kementerian Haji dan Umrah ke pihak vendor.

Berdasarkan timeline haji 1447 H/2026 M dari Arab Saudi, batas akhir transfer dana untuk kontrak layanan hotel di Makkah dan Madinah serta layanan transportasi ke e-wallet IBAN Nusuk jatuh pada 20 Januari 2026. Selanjutnya, kontrak layanan hotel di Makkah dan Madinah serta layanan transportasi di Nusuk harus sudah selesai pada 1 Februari 2026.

Penerbitan visa baru dimulai setelah semua kontrak dan unggah data jemaah dan grup-grup di Nusuk selesai. Batas akhir unggah data jemaah jatuh pada 8 Februari 2026. Adapun batas akhir penerbitan visa pada 1 Syawal 1447 H atau 20 Maret 2026. Kabarnya akan lebih ketat dan tidak ada perpanjangan waktu.




(kri/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads