Data dan Fakta Dana Kelolaan Haji hingga 2026

Infografis Hikmah

Data dan Fakta Dana Kelolaan Haji hingga 2026

Tim detikHikmah - detikHikmah
Sabtu, 22 Agu 2026 08:00 WIB
Infografis data dan fakta dana haji hingga 2026
Data dan fakta dana haji hingga 2026, infografis diolah dengan AI/detikInfog.
Jakarta - Kondisi keuangan haji per Juli 2026 hampir memenuhi target tahun ini. Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), saldo dana haji tercatat sebesar Rp 182,34 triliun, atau 96,19 persen dari target akhir tahun sebesar Rp 189,62 triliun.

Dana tersebut mengalami pertumbuhan 5,41 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di angka Rp 172,99 triliun.

Sementara itu, nilai manfaat hingga Juli 2026 tercatat sebesar Rp 7,01 triliun, atau 56,96 persen dari target akhir tahun sebesar Rp 12,31 triliun.

Dalam perspektif yang lebih panjang, kata BPKH, dana kelolaan haji meningkat dari Rp 112,35 triliun pada Desember 2018 menjadi Rp 182,34 triliun pada Juli 2026, atau tumbuh sekitar 62,30 persen dengan pertumbuhan rata-rata tahunan atau CAGR sebesar 6,24 persen.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan kondisi dana kelolaan haji hingga kini masih menunjukkan pertumbuhan positif. Namun, menurutnya, pertumbuhan tersebut harus diikuti kebijakan pemanfaatan nilai manfaat dengan hati-hati dan berkelanjutan.

"Pertumbuhan dana haji menunjukkan kinerja yang positif. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan dana tersebut tetap dikelola secara prudent dan berkelanjutan. Setiap kebijakan BPIH perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan haji dalam jangka panjang, termasuk hak dan kepentingan jemaah yang masih dalam masa tunggu," ujar Fadlul dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Fadlul menilai perlu menjaga keseimbangan antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), nilai manfaat, dan kemampuan keuangan haji.

"Yang perlu kita jaga adalah keseimbangan antara Bipih, nilai manfaat, dan kemampuan keuangan haji. Kita ingin penyelenggaraan haji tahun berjalan dapat terlaksana dengan baik, tetapi pada saat yang sama hak jemaah yang masih menunggu juga harus tetap terlindungi," katanya.
(kri/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads