Dana tersebut mengalami pertumbuhan 5,41 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di angka Rp 172,99 triliun.
Sementara itu, nilai manfaat hingga Juli 2026 tercatat sebesar Rp 7,01 triliun, atau 56,96 persen dari target akhir tahun sebesar Rp 12,31 triliun.
Dalam perspektif yang lebih panjang, kata BPKH, dana kelolaan haji meningkat dari Rp 112,35 triliun pada Desember 2018 menjadi Rp 182,34 triliun pada Juli 2026, atau tumbuh sekitar 62,30 persen dengan pertumbuhan rata-rata tahunan atau CAGR sebesar 6,24 persen.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan kondisi dana kelolaan haji hingga kini masih menunjukkan pertumbuhan positif. Namun, menurutnya, pertumbuhan tersebut harus diikuti kebijakan pemanfaatan nilai manfaat dengan hati-hati dan berkelanjutan.
"Pertumbuhan dana haji menunjukkan kinerja yang positif. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan dana tersebut tetap dikelola secara prudent dan berkelanjutan. Setiap kebijakan BPIH perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan haji dalam jangka panjang, termasuk hak dan kepentingan jemaah yang masih dalam masa tunggu," ujar Fadlul dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Fadlul menilai perlu menjaga keseimbangan antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), nilai manfaat, dan kemampuan keuangan haji.
"Yang perlu kita jaga adalah keseimbangan antara Bipih, nilai manfaat, dan kemampuan keuangan haji. Kita ingin penyelenggaraan haji tahun berjalan dapat terlaksana dengan baik, tetapi pada saat yang sama hak jemaah yang masih menunggu juga harus tetap terlindungi," katanya.
(kri/lus)

Komentar Terbanyak
7 Fenomena Sains yang Dijelaskan dalam Al-Qur'an
Kenapa Tape Halal Padahal Mengandung Alkohol?
Bintang Ahmad Muncul di Langit Madinah Saat Kelahiran Nabi Muhammad SAW