Pertahankan WTP 8 Kali Beruntun, Dana Kelolaan BPKH Tembus Rp 180,74 Triliun

Pertahankan WTP 8 Kali Beruntun, Dana Kelolaan BPKH Tembus Rp 180,74 Triliun

Hanif Hawari - detikHikmah
Selasa, 28 Jul 2026 09:30 WIB
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026).
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah (tengah) saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). Foto: Hanif hawari/detikcom
Jakarta -

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali membuktikan konsistensinya dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Lembaga ini resmi mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Konsolidasian BPKH dan Entitas Anak Tahun Buku 2025 (audited).

Capaian ini menjadi rekor tersendiri karena BPKH berhasil menyabet opini WTP sebanyak delapan kali secara berturut-turut sejak pertama kali beroperasi pada tahun 2017 silam.

Predikat tertinggi dari BPK tersebut diberikan setelah BPKH dinilai memenuhi seluruh kriteria material sesuai standar akuntansi yang berlaku, ditopang sistem pengendalian internal yang solid, kepatuhan regulasi, serta bukti audit yang lengkap dan sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan cerminan komitmen lembaga dalam menjaga amanah besar dari jutaan calon jemaah haji di seluruh Indonesia.

"Meraih opini WTP secara konsisten bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti bahwa BPKH terus membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah," ujar Fadlul dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).

ADVERTISEMENT

Dana Kelolaan Naik Tembus Rp 180 Triliun, Nilai Manfaat Rp 12 Triliun

Tak hanya unggul dari sisi akuntabilitas dan transparansi audit, kinerja keuangan BPKH sepanjang tahun 2025 juga mencatatkan pertumbuhan positif di tengah melesunya dinamika pasar keuangan global.

Total saldo dana kelolaan haji yang dihimpun BPKH melonjak menjadi Rp 180,74 triliun, atau tumbuh 5,30 persen dibandingkan periode sebelumnya. Sejalan dengan pertumbuhan dana kelolaan, perolehan nilai manfaat hasil investasi BPKH juga terkerek naik 4,42 persen (yoy) dengan total raihan mencapai Rp 12,05 triliun.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menilai bahwa pertumbuhan angka-angka statistik ini merupakan bukti konkret menguatnya kepercayaan publik kepada BPKH.

"Kepercayaan masyarakat tercermin dari terus meningkatnya dana kelolaan. Tugas kami adalah memastikan setiap dana yang dititipkan dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan. Karena itu, prinsip kehati-hatian selalu menjadi landasan utama strategi investasi sehingga mampu menghasilkan nilai manfaat tanpa mengabaikan aspek keamanan dana jemaah," papar Amri.

Amri merinci bahwa portofolio investasi BPKH tidak sekadar memburu imbal hasil (yield), melainkan secara cermat menyeimbangkan empat pilar utama: kepatuhan syariah, keamanan modal, kepastian likuiditas, dan keberlanjutan antar-generasi jemaah.

Bantu Efisiensi Biaya Haji hingga Program Kemaslahatan

Hasil nilai manfaat bernilai triliunan rupiah tersebut langsung dikembalikan untuk mendukung kelancaran ekosistem penyelenggaraan ibadah haji nasional. Selain dimanfaatkan untuk menopang efisiensi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah, dana tersebut disalurkan melalui berbagai program kemaslahatan sosial.

Di antaranya mencakup pembiayaan sektor pendidikan, peningkatan fasilitas kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, sarana-prasarana keagamaan, hingga penanggulangan bencana alam.

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, BPKH berkomitmen untuk terus memoles kualitas manajemen risiko dan keterbukaan informasi.

"BPKH akan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi agar pengelolaan dana haji semakin profesional, memberikan nilai manfaat yang optimal, serta menjaga keberlanjutan dana haji bagi seluruh jemaah Indonesia, baik saat ini maupun di masa mendatang," tutup Fadlul.



(hnh/erd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads