Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus mengoptimalkan strategi pengelolaan dana haji guna menggenjot perolehan nilai manfaat bagi seluruh calon jemaah. Langkah ini ditempuh melalui diversifikasi portofolio investasi syariah hingga optimalisasi ekspansi bisnis di Tanah Suci.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan bahwa upaya peningkatkan nilai manfaat dana haji dilakukan dengan menempatkan dana pada berbagai instrumen keuangan yang aman dan terukur.
"BPKH melakukan diversifikasi penempatan dan investasi pada berbagai instrumen syariah, seperti perbankan syariah, SBSN dan sukuk, serta investasi langsung dan investasi lainnya sesuai ketentuan. BPKH juga terus mengoptimalkan portofolio, memperkuat manajemen risiko, dan mengelola risiko nilai tukar serta dinamika pasar keuangan," ujar Fadlul saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya berfokus pada instrumen pasar keuangan domestik, BPKH juga mengambil langkah strategis dengan menggarap potensi ekonomi langsung di Arab Saudi. Melalui entitas anak usahanya, BPKH Limited, pengelolaan investasi difokuskan pada ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Langkah ini dinilai ganda: selain mendatangkan imbal hasil (nilai manfaat) yang lebih optimal, BPKH Limited juga berperan langsung dalam mendukung efisiensi biaya dan peningkatan kualitas layanan bagi jemaah Indonesia selama berada di Makkah dan Madinah.
"Selain itu, BPKH mengembangkan investasi dalam ekosistem haji dan umrah melalui BPKH Limited di Arab Saudi agar dapat menghasilkan nilai manfaat sekaligus mendukung efisiensi dan kualitas layanan jemaah," jelas Fadlul.
Fadlul menegaskan bahwa seluruh agresivitas investasi yang dilakukan BPKH tetap dibentengi oleh prinsip kehati-hatian yang ketat. Aspek keamanan modal, kepatuhan syariah, serta ketersediaan likuiditas untuk kebutuhan operasional haji tahunan tetap menjadi prioritas utama.
Guna menjaga kepercayaan publik, BPKH juga membuka akses transparansi seluas-luasnya. Saat ini, calon jemaah haji dapat memantau secara berkala posisi saldo hingga akumulasi nilai manfaat yang mereka dapatkan langsung dari genggaman.
"Seluruh pengelolaan dilakukan dengan tetap menjaga prinsip syariah, keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas. Sebagai bagian dari transparansi, jemaah juga dapat memantau saldo dan perkembangan nilai manfaat melalui BPKH Apps," pungkas Fadlul.

Komentar Terbanyak
MUI Minta Koruptor Segera Tobat agar Tidak Menyesal
Kongres Umat Islam VIII Bahas Hukuman Mati Koruptor, Tambang, hingga LGBT
MUI Minta Pembayaran Zakat Diakui sebagai Pajak